Advertisement
Maluku Utara| MatalensaNews.com– Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara kembali mempertanyakan hasil Superfisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saat Lakukan supervisi di Kabupaten Halmahera Selatan pada tanggal 13 -14 Oktober 2024 kemarin.
Menurut Koordinator LPI Maluku Utara, Rajak Idrus. Seharusnya paska Superfisi, KPK sudah harus bergerak untuk lakukan penindakan di Kabupaten Halmahera Selatan. Sebab dalam amatan LPI Maluku Utara bahwa paska superfis KPK itu di lakukan tidak Ada perubahan terhadap Pemda Halmahera Selatan untuk lakukan perbaikan dan tatakelola pemerintahan yang baik. terutama asas trasparasi masi terindikasi tertutup.
"Sebab KPK lakukan superfisi bukan hanya masaallah aset Pemkab Halmahera Selatan seperti Mall Saruma, Pasar Tuokona, dan Masjid Agung Alkhairat yang belum difungsikan. Bukan hanya itu tapi kemungkinan ada hal hal lain menjadi atensi KPK." Ujarnya.
Lanjut. kata Jeck, rekomendasi KPK untuk Pemkab Halmahera Selatan terlait pembayaran utang proyek, Rehabilitasi aset, Perbaikan sistem pemerintahan, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Penarikan tenaga guru PNS dari sekolah Suwasta.
LPI Menilai Itu hanya soal sistem pelaporan (MCP) yang di gagas oleh KPK dan wajib di data dan Input ke sisitem (MCP( sebab itu tugas pemerintah daerah.
Namun LPI Maluku Utara meyakini benar bahwa paska superfisi itu pasti ada gebrakan lain yang akan di lalukan oleh KPK. dan KPK pasti temukan hal baru.
"Misalnya proses tender melalui barang dan jasa yaitu mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan dan termasuk hilangnya Dokumen hasil audit Dana Desa dari inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan yaitu dari 249 Desa diduga ada192 desa yang hilang dokumennya." Ucap Jeck pada awak media ini. Minggu (8/12/24).
Lanjut Jeck, tidak hanya itu, ada juga dugaan kasus korupsi Rp15 Miliar dari Bank BPRS yang kemudian Bank BPRS telah menjadi atensi Khusus oleh KPK bahkan ada catatan penting untuk di tindak lanjut.
Namun sejauh ini tidak di indahkan oleh KPK, kemudian sisitem pencairan dana desa bahkan penyaluran dana Desa itu tepat sasaran atau tidak. Ini yang harus KPK telusuri.
Sebab terkait dana desa di Halmahera Selatan, LPI minta KPK terjun langsung ke desa melihat secara dekat program apa saja yang di bangun di setiap desa. padahal anggaran dana desa mencapai Miliaran nanti ketika LPI koorcek di lapangan sangat di sayangkan.
Maka dari itu KPK tidak hanya sampai di ibu kota saja tapi harus turun sampai di desa desa karena di sana pasti temukan banyak hal soal dana desa yang menggunakan uang negara yang harus KPK selamatkan. "Karena dana desa itu tidak terlepas dari campur tangan pemerintah daerah." tandasnya. ( Red/Jeck)