Advertisement
Maluku Utara |MatalensaNews.com – Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus, Minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tetapkan tersangka Para Pemberi Suap Kepada Mantan Gubernur Maluku Utara, Kh. Abdul Gani Kasuba.Lc.
Kondisi Darurat korupsi tambah subur di Wilayah Maluku Utara. Negeri ini sedang melanda pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), telah menimbulkan keprihatinan mendalam bagi Lembaga Pengawasan Independen dalam catatan (LPI) Maluku Utara, telah menegaskan bahwa kasus OTT yang sedang di tangani oleh KPK saat Ini sangat tidak elok.
"Sebab masinya banyak kepala dinas dan pihak ke tiga belum di tetapkan tersangka." Ungkap Koordinator LPI Maluku Utara, Rajak Idrus pada awak media ini. Kamis, 12/12/24.
Menurutnya. KPK tidak bisa membiarkan mereka yang terlibat dalam kasus suap jabatan dan kasus suap proyek harus terus bersantai di luar sana.
"Sangat tidak adil. Padahal mereka semua sudah di buktikan dalam sidang mantan gubernur Maluku Utara. Bahkan banyak saksi yang menyebutkan banyak skali kepala dinas yang terlibat kenapa mereka tidak di tetapkan tersangka." tutur Jeck.
Menurut Nya lagi, langkah tegas dari lembaga penegak hukum sangat penting untuk menangani pejabat yang turut serta dalam dugaan kasus korupsi yang dianggap memiliki perlindungan hukum yang berlebihan, demi memastikan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.
Secara kelembagaan LPI Maluku utara. tidak menyebutkan kepala dinas dan kontraktor mana saja yang terlibat dugaan kasus mantan gubernur Maluku Utara.
Sebeb penyidik dan JPU KPK sangat mengetahui pelaku yang terlibat korupsi. Namun kami sayangkan sangat tidak adil. Ada yang di tahan namun ada yang bebas dan meghirup udara segar di luar sana.
"Bahkan mereka masi jalan-jalan menggunakan uang daerah di mana asas keadilan ini di terapkan di negeri ini."terangnya.
Perlu di ketahui Proses penyuapan ini terjadi secara otomatis. KPK harus bertindak adil dan menetapkan tersangka tambahan.
"Bukan cuman mereka-mereka yang sudah di tahan. Tapi dalam hitungan LPI masi banyak yang di taksirkan 15 orang lagi yang belum di tetapkan tersangka." kata Jeck nama sapaannya menekankan, pentingnya agar KPK bertindak tanpa kompromi dalam menetapkan tersangka tambahan.
Ini adalah pelanggaran hukum dan pembiaran terhadap praktik penyuapan, disamping itu, LPI Maluku Utara mendesak agar semua pejabat yang terlibat dalam memberikan uang kepada Gubernur Gani Kasuba, untuk segera diproses hukum secara tegas.
"Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Pembersihan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya. (Red/Jak)