Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 16 Desember 2024, 5:00:00 PM WIB
Last Updated 2024-12-16T10:00:39Z
BERITA UMUMNEWS

Pimpinan Media Patroli86.com Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Ditres Siber Polda Jateng

Advertisement


Semarang|MATALENSANEWS.com– Panji, Pimpinan Redaksi Media Patroli86.com, didampingi kuasa hukumnya, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media online ke Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jawa Tengah.


Panji, yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi di DPP Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI dan Wakil Ketua Umum I Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), mengaku menjadi korban pencemaran nama baik oleh dua oknum. Kedua pelaku diduga memposting foto pribadi dirinya disertai tuduhan merugikan di media online.


“Dua oknum yang memposting foto saya dan menuduhkan hal yang merugikan nama baik saya telah saya laporkan hari ini ke Dit ResSiber Polda Jateng,” ujar Panji kepada wartawan, Minggu (15/12).


Advokat Donny Andretti menjelaskan bahwa laporan ini mengacu pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah mengalami perubahan kedua pada 2024. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 27A junto Pasal 45 ayat 4 dan 6, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp750 juta.


“Kami berterima kasih kepada Ditres Siber Polda Jateng yang telah menerima laporan kami dengan presisi dan profesional. Kami berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Donny Andretti, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum di FERADI WPI dan KAWAN JARI.


Dalam keterangannya, Donny menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya kasus ini. “Jika salah satu dari keluarga kami disakiti, maka seluruh anggota merasakan hal yang sama. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga selesai,” tegasnya.


FERADI WPI merupakan organisasi advokat yang berfokus pada pemberdayaan paralegal, sedangkan KAWAN JARI adalah organisasi wartawan yang berkomitmen menjaga profesionalisme dalam dunia jurnalistik.


Di akhir wawancara, Donny Andretti menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media online. “Semoga langkah hukum ini menjadi contoh agar setiap orang lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di media digital. Proses hukum ini diharapkan berjalan adil dan transparan demi menjaga keharmonisan sosial,” pungkasnya.(TRI)