Advertisement
Laporan : Goent
Salatiga |MATALENSANEWS.com-– Menjelang tutup tahun 2024, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menyampaikan capaian penting dalam pengungkapan kasus kejahatan di wilayahnya. Dalam Siaran Pers Akhir Tahun yang berlangsung di Pendapa Polres Salatiga, Senin (30/12) siang, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Raden Arsadi memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap.
Kasus-kasus tersebut meliputi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pengungkapan kasus judi online, dan pengungkapan kasus uang palsu. Selain itu, sepanjang tahun 2024, Polres Salatiga juga berhasil menangkap 49 pengedar dan 17 pengguna narkoba.
Penurunan Kejahatan di Salatiga
Kapolres AKBP Aryuni Novitasari mengungkapkan bahwa kejahatan di Kota Salatiga menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, tercatat 450 kasus, sementara pada 2024 jumlahnya turun menjadi 418 kasus atau mengalami penurunan sebesar 7,1%.
Jenis kejahatan yang dominan di antaranya pencurian dengan pemberatan, penggelapan, penipuan, curanmor, perjudian, dan pencurian biasa. Namun, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peningkatan kasus narkoba di wilayah tersebut.
Kecelakaan Lalu Lintas Menurun Drastis
Selain pengungkapan kasus kriminal, data kecelakaan lalu lintas menunjukkan penurunan signifikan. Pada 2023, terdapat 289 kejadian kecelakaan, sementara pada 2024 angka tersebut menurun menjadi 216 kejadian, turun 25,3%. Jumlah korban meninggal juga mengalami penurunan drastis dari 33 orang pada 2023 menjadi 4 orang pada 2024 (turun 87,9%).
Peningkatan Teguran, Penurunan Tilang
Dalam upaya menertibkan pelanggaran lalu lintas, Polres Salatiga lebih mengutamakan penindakan berupa teguran. Teguran meningkat dari 766 pada 2023 menjadi 2.869 pada 2024 (naik 274%). Sebaliknya, jumlah tilang menurun dari 3.530 pada 2023 menjadi 2.648 pada 2024 (turun 25%).
Kasus Menonjol Akhir Tahun
Di penghujung 2024, Polres Salatiga juga mengungkap beberapa kasus besar, di antaranya pencabulan anak di bawah umur, judi online, pencurian sepeda motor, dan peredaran tembakau gorila. Kapolres mengingatkan masyarakat untuk menjaga pergaulan anak-anak agar terhindar dari kejahatan seperti pencabulan.
Maraknya judi online dan peredaran narkoba, termasuk tembakau gorila, juga menjadi perhatian khusus Polres Salatiga untuk menekan angka kejahatan di masa mendatang.
Kapolres berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin untuk menciptakan Salatiga yang lebih aman di tahun-tahun mendatang.(*)