Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 02 Desember 2024, 12:02:00 PM WIB
Last Updated 2024-12-02T05:02:36Z
BERITA UMUMNEWS

Proyek Rehabilitasi Bendung D.I Kalicinging Boyolali Tuai Keluhan Warga dan Supleyer

Advertisement


Boyolali|MATALENSANEWS.com– Proyek Rehabilitasi Bendung D.I Kalicinging di Desa Repaking, Boyolali, menuai keluhan dari warga setempat dan para supleyer material. Proyek senilai Rp 1.525.000.000,00 ini dikerjakan oleh CV. Gigih Tender Bertiga, namun pelaksanaannya dianggap bermasalah, baik dari sisi pembayaran material hingga dugaan pelanggaran teknis.


Guntur, S.H., Ketua Lembaga ELBEHA BAROMETER, menyampaikan bahwa kontraktor CV. Gigih Tender Bertiga, yang dipimpin oleh Giman Ragil, belum menyelesaikan pembayaran material kepada supleyer lokal. Selain itu, terdapat dugaan bahwa proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi atau bestek, terutama dalam campuran semen dan kedalaman pondasi.


"Saya sangat prihatin dengan warga yang dirugikan oleh kontraktor. Harusnya mereka menyelesaikan pembayaran tepat waktu. Selain itu, fisik proyek juga diduga menyalahi spesifikasi teknis," tegas Guntur dalam keterangannya, Senin (2/12/24). 


Guntur mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk melaporkan temuan ini. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan melayangkan laporan resmi kepada polisi dan kejaksaan untuk menelusuri penggunaan anggaran.


"Kami hadir di tengah masyarakat untuk membela kepentingan rakyat. Jika ada proyek yang menyimpang, kami akan menjadi garda terdepan melaporkannya," ujar Guntur.


Salah seorang anggota DPRD Boyolali yang enggan disebutkan namanya turut memberikan tanggapan. Ia berjanji akan membantu mediasi antara warga dan kontraktor agar pembayaran segera diselesaikan.


"Meski bukan wewenang saya, secara kemanusiaan saya akan coba komunikasikan hal ini dengan kontraktor. Saya juga akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan ini," ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan kekurangan dalam fisik proyek, pihak kontraktor harus segera memperbaiki selama masa pemeliharaan masih berlangsung.


Sementara itu, Giman Ragil selaku kontraktor mengakui bahwa pembayaran material proyek memang tertunda. Ia menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena proyek terkendala banjir sehingga progres pekerjaan melambat, dan termin pencairan dana belum bisa dilakukan.


"Saya tetap berkomitmen untuk melunasi pembayaran material begitu dana termin masuk. Semua ini terjadi karena situasi pekerjaan yang belum selesai," ungkap Giman.


Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dampak proyek terhadap masyarakat. Dengan adanya keluhan ini, diharapkan pihak berwenang segera turun tangan untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan, hak warga dan supleyer terpenuhi, serta kualitas proyek tetap terjaga.(TRI)