Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 25 Desember 2024, 3:16:00 PM WIB
Last Updated 2024-12-25T08:16:20Z
BERITA UMUMNEWS

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Tersangka KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Advertisement

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto

Jakarta|MATALENSANEWS.com– Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua kasus yang melibatkan Harun Masiku. Hasto diduga terlibat dalam suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan merintangi penyidikan KPK untuk menangkap Harun, yang telah menjadi buron selama lima tahun.


Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status tersangka Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Setyo menyebutkan peran Hasto dalam sejumlah langkah suap dan obstruksi hukum untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR.


1. Upaya Meloloskan Harun Masiku Jadi Caleg DPR


Hasto diduga memindahkan posisi Harun Masiku ke Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatera Selatan pada Pemilu 2019. Padahal, suara Harun jauh lebih rendah dibandingkan caleg lain dari PDIP, Rizky Aprilia.


Saat Rizky menolak mengundurkan diri demi memberi tempat bagi Harun, Hasto disebut memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui perantara Saeful Bahri dan Agustiani Tio.


2. Mengatur Suap dan Mengendalikan Proses


Setyo memaparkan bahwa Hasto terlibat langsung dalam perencanaan hingga penyerahan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Bukti menunjukkan Hasto menggunakan pegawainya untuk mengatur alur suap tersebut.


3. Merintangi OTT KPK dan Penangkapan Harun Masiku


Pada Januari 2020, Hasto memerintahkan pegawainya untuk memperingatkan Harun agar merendam ponselnya dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan, pada Juni 2024, Hasto kembali memerintahkan pegawainya untuk menghancurkan ponsel yang bisa menjadi barang bukti KPK.


4. Mengarahkan Saksi Memberikan Kesaksian Palsu


Hasto diduga mengumpulkan sejumlah saksi dalam kasus Harun Masiku untuk memberikan keterangan yang mendukung dirinya dan menghalangi penyidikan KPK.


Setelah penetapan tersangka ini, Hasto dicegah bepergian ke luar negeri. KPK menegaskan keputusan tersebut telah disepakati secara bulat oleh seluruh pimpinan.


“Keputusan ini merupakan hasil koordinasi lengkap di internal KPK,” ujar Setyo.


KPK juga akan menelusuri lebih jauh dugaan kebocoran informasi yang memungkinkan Harun Masiku melarikan diri saat OTT berlangsung.


Penulis: Goent

Editor: GT