Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 06 Desember 2024, 5:07:00 PM WIB
Last Updated 2024-12-06T10:07:28Z
LENSA POLITIKNEWS

Tim Hukum Saya Taliabu: Bawaslu Taliabu Diduga Menghambat Pengiriman Kotak Suara ke Provinsi

Advertisement


Maluku Utara | MatalensaNews.com – Tiga Komisioner termasuk Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu diduga kuat ada konspirasi kejahatan untuk Menghambat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. 


Karena ketidakhadiran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tersebut.


Kondisi ini memicu berbagai spekulasi di kalangan peserta rapat dan masyarakat luas.  


Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh sejumlah media di Pulau Taliabu. Rencananya hari ini kotak suara akan dikirimkan ke tingkat provinsi pada Jumat, 6 Desember 2024 dan menggunakan Kapal Al Sudais 21.


Namun, Bawaslu Pulau Taliabu diduga kuat bertujuan untuk menghambat proses pengiriman kotak suara tersebut.  


Setelah skorsing pleno dicabut pukul 08.00 WIT, rapat yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu kembali terhenti karena absennya Bawaslu. 


Penundaan ini membuat agenda penghitungan suara terhambat, sehingga kotak suara belum bisa segera dikirimkan ke tingkat provinsi.  


Tawallani Djfaruddin, SH, MH, selaku Koordinator Tim Hukum pasangan calon SAYA TALIABU, menilai ketidakhadiran Bawaslu adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. 


“Kami mencurigai absennya Bawaslu ini sengaja dilakukan untuk menghambat jalannya proses pengiriman kotak suara ke provinsi. Ini sangat merugikan,” tegasnya.  


Absennya Bawaslu dalam rapat pleno sepenting ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan peserta rapat. Tidak hanya menghambat jalannya pleno, tindakan ini juga dinilai mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Pulau Taliabu.  


Sementara itu, pihak KPU Kabupaten Pulau Taliabu menyatakan bahwa pleno akan kembali dilanjutkan setelah Bawaslu hadir. Namun, hingga pukul 09.30 WIT, Bawaslu belum juga terlihat di ruang rapat, menyebabkan pleno berulang kali tertunda.  


Penundaan ini memicu kekhawatiran masyarakat Pulau Taliabu yang menantikan hasil resmi Pilkada. Publik berharap proses penghitungan suara dapat segera diselesaikan, dan kotak suara dapat dikirimkan ke provinsi tanpa ada hambatan lebih lanjut.  


Hingga berita ini diturunkan, suasana di Kantor KPU Pulau Taliabu masih diwarnai ketegangan. Semua pihak kini menunggu langkah tegas dari KPU dan kehadiran Bawaslu untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.  


(Redaksi/Jack)