Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 11 Desember 2024, 11:59:00 AM WIB
Last Updated 2024-12-11T04:59:00Z
BERITA UMUMNEWS

Unjuk Rasa 500 Buruh di Salatiga Tuntut Kenaikan UMK 2025, Diwarnai Lagu Dangdut

Advertisement


SALATIGA | MATALENSANEWS.com– Lagu dangdut populer Sekti menjadi warna tersendiri dalam aksi unjuk rasa yang digelar sekitar 500 karyawan PT SCI di depan Kantor DPRD Kota Salatiga, Rabu (11/12/2024) pagi. Para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ini menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2025 sebesar 10 persen.


Ahmad Lufi, Bidang Organisasi dan Pendidikan SPSI, menegaskan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan dilakukan.

"Tuntutan kami tetap sesuai aturan, dilakukan secara damai, dan tetap menjaga hubungan baik antara pemerintah kota dan buruh di Kota Salatiga," ungkap Ahmad.


Menurutnya, kenaikan UMK sebesar 6,5 persen yang diberikan pemerintah sebelumnya dirasa belum cukup untuk mengurangi kesenjangan dengan kabupaten sekitar.

"Kami meminta tambahan kenaikan menjadi 10 persen agar selisihnya tidak terlalu besar," tambahnya.


Meski demikian, Ahmad memberikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang mendukung dan memberikan izin atas aksi tersebut.

"Jika pemerintah merespons positif, perusahaan juga siap mengikuti kebijakan tersebut," tuturnya.


Sementara itu, Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPDA Sutopo, mengungkapkan bahwa 275 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.

"Aksi unjuk rasa berlangsung lancar, tertib, dan damai," jelasnya.


Unjuk rasa yang berlangsung hingga siang hari ini menciptakan suasana unik dengan diiringi lagu dangdut yang dinyanyikan oleh peserta aksi. Hal ini memberikan nuansa berbeda di tengah tuntutan serius mereka untuk kesejahteraan.(Goent)