Advertisement
CIBINONG|MATALENSANEWS.com-Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya melalui media sosial. Ia mengaku terpaksa memviralkan kasus ini karena nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres, yang dikelola oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, disebut tidak aktif.
Kasus ini pertama kali diungkap melalui akun Instagram milik politikus Ronald A. Sinaga alias Bro Ron. Dalam unggahannya pada Kamis (5/12/2024), Bro Ron membagikan isi percakapan dengan siswa tersebut yang mengadukan dugaan pungli di sekolahnya, SMAN 2 Cibitung.
Siswa itu mengungkapkan bahwa pihak sekolah meminta orang tua murid membayar sejumlah uang dengan besaran Rp1 juta hingga Rp2,5 juta untuk fasilitas sekolah. Bahkan, sekitar 600 orang tua siswa diduga terkena dampaknya.
“Kasusnya berupa pungli sebesar Rp1.000.000 hingga Rp2.500.000 setiap siswa wajib membayar. Ini serius, tolong segera ditindak,” tulis siswa tersebut dalam chat yang dikutip Bro Ron.
Ia juga mengungkap modus dugaan pungli, di mana orang tua murid diundang ke sekolah untuk menghadiri sosialisasi komite. Namun, setibanya di sekolah, mereka justru diminta mengisi formulir yang memuat nominal uang yang harus disetor.
“Saya merasa dirugikan, padahal ini sekolah negeri. Mana mungkin fasilitas sekolah seperti tanah dan pagar menggunakan uang siswa,” keluhnya.
Tak hanya itu, siswa tersebut juga mengaku kecewa karena nomor Lapor Mas Wapres yang ia hubungi disebut tidak aktif.
Namun, pihak Istana melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, membantah hal ini. “Nomor WhatsApp ini masih aktif,” tegas Prita saat dikonfirmasi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa keabsahan nomor yang digunakan. “Nomor WhatsApp yang masih aktif adalah 081117042204, sebagaimana tercantum dalam bio Instagram Gibran Rakabuming Raka,” ujarnya.
Kasus ini pun menuai perhatian publik, dengan harapan dugaan pungli tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.(ErAngga)