Advertisement
Jogja|MATALENSANEWS.com – Oknum anggota Polres Pemalang, Briptu WT, resmi diberhentikan dengan tidak hormat akibat terlibat kasus penipuan penerimaan anggota Polri yang merugikan korban hingga Rp 900 juta. Keputusan tersebut dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Ruang Tribarta Polres Pemalang, Rabu (8/1/2025).
Sidang etik dipimpin oleh AKBP Pranata, Ketua KKEP Polres Pemalang. Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Widodo Apriyanto menyatakan bahwa Briptu WT terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
"Benar bahwa pada hari ini Rabu 8 Januari 2025, Kepolisian Resor Pemalang telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Briptu WT. Sidang komisi kode etik menjatuhkan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Widodo usai sidang.
Widodo menambahkan, sejak keputusan tersebut diambil, Briptu WT sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.
"Tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Pemalang untuk menjaga integritas dan profesionalisme Polri," tegasnya.
Respons Korban Penipuan
Sementara itu, korban penipuan, Suratmo, hanya bisa pasrah. Dia berharap uang yang diserahkan kepada Briptu WT bisa dikembalikan.
"Jadi saat minta uang berkali-kali pada saya, katanya disuruh Kapolres atau Polda, untuk berbagai keperluan. Tapi ternyata itu hanya pengakuannya saja," ujar Suratmo.
Suratmo mengaku, ia sampai harus menjual sawah seluas 2.600 meter persegi demi membayar uang Rp 900 juta kepada WT, dengan harapan kedua anaknya bisa diterima sebagai bintara Polri.
"Saya jual sawah biar anak saya bisa jadi polisi. Tapi setelah semua uang diserahkan, janji WT hanya pepesan kosong. Kedua anak saya gagal saat tes," kata Suratmo dengan suara bergetar.
Menurut Suratmo, uang yang diserahkan ke WT tidak diberikan sekaligus, tetapi secara bertahap.
"Pertama bilang buat ongkos Kapolres pulang kampung, terus kakaknya hajatan, terakhir katanya disuruh Polda. Totalnya sampai Rp 900 juta," ungkapnya.
Kini, Suratmo hanya berharap agar ada itikad baik dari WT atau pihak kepolisian untuk mengembalikan uang tersebut.
"Kasihani saya. Saya butuh uang itu untuk hidup," tuturnya.
Kasus Penipuan Penerimaan Polisi
Kasus ini bermula dari pertemuan antara Suratmo dan Briptu WT. Saat itu, Suratmo menyampaikan harapannya agar kedua anaknya bisa menjadi polisi.
Briptu WT kemudian menawarkan bantuan dengan syarat Suratmo menyerahkan sejumlah uang. Tanpa ragu, Suratmo dan istrinya memutuskan menjual sawah mereka untuk memenuhi permintaan WT.
Namun, harapan Suratmo agar kedua anaknya diterima sebagai polisi pupus setelah kedua anaknya gagal dalam tes. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib hingga berujung pada pemecatan Briptu WT.
Kepolisian menegaskan akan terus memproses hukum terhadap Briptu WT atas dugaan tindak pidana penipuan tersebut.(Farid)