Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 11 Januari 2025, 1:36:00 PM WIB
Last Updated 2025-01-11T06:36:39Z
BERITA UMUMNEWS

Diduga Dimintai Setoran Rp25 Juta, Calon Kepling di Medan Gagal Ikut Ujian

Advertisement


Medan|MATALENSANEWS.com- Budi Halomoan Siregar (31), salah satu Calon Kepala Lingkungan (Kepling) di Lingkungan XI, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, mengaku kecewa terhadap panitia pemilihan Kepling. Pasalnya, ia gagal mengikuti ujian pemilihan lantaran tidak mampu memberikan sejumlah uang kepada Lurah setempat, Sintong Sagala.


Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (10/01/2025) siang, Budi menceritakan bahwa dirinya telah mendaftarkan diri sebagai Calon Kepling pada 15 Desember 2024. Berkas pendaftaran diserahkan langsung kepada Sekretaris Kelurahan (Seklur) Fatimah Dalimunthe.


Namun, beberapa hari kemudian, ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Kelurahan bernama Tengku Ary. Ia diajak bertemu dengan Lurah di sebuah kafe di Jalan Menteng Raya/Pasar Merah, Medan.


“Saat tiba di kafe, pegawai Kelurahan tersebut langsung meminta handphone saya dan menghapus panggilan masuk,” ungkap Budi.


Setelah itu, ia diajak bertemu dengan Lurah Sintong Sagala. Dalam pertemuan tersebut, Lurah meminta sejumlah uang kepada Budi agar bisa lolos menjadi Kepling.


“Kamu tahu kan, pekerja parit saja harus bayar Rp15 juta. Jadi, kalau mau jadi Kepling, siapkan uang Rp20 sampai Rp25 juta,” ujar Lurah, seperti yang ditirukan oleh Budi.


Mendengar permintaan tersebut, Budi mengaku kaget dan langsung terdiam. Ia pun meminta waktu untuk berdiskusi dengan keluarganya.


Namun, hingga 3 Januari 2025, Budi mendapat informasi bahwa ujian pemilihan Kepling telah selesai. Laila Murni, yang merupakan Kepling sebelumnya, kembali terpilih.


“Saya gagal ikut ujian Kepling hanya karena tidak sanggup memenuhi permintaan Lurah. Padahal hanya ada dua calon, saya dan Kepling sebelumnya,” keluh Budi.


Budi menilai proses pemilihan Kepling sangat tidak adil karena adanya praktik pungutan liar. Ia berharap Pemerintah Kota Medan, terutama Wali Kota dan Camat Medan Denai, dapat menindak tegas Lurah yang diduga melakukan penyimpangan.


“Saya berharap pemilihan Kepala Lingkungan XI ini dianulir dan dilakukan secara adil, tanpa ada embel-embel uang setoran,” tegasnya.


(Red/Tim)