Advertisement
JAKARTA|MATALENSANEWS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengimbau seluruh kader dan simpatisan partai untuk tetap tenang menjelang pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Senin (13/1), di Gedung KPK.
"Kami mengimbau kepada seluruh simpatisan anggota dan kader partai untuk tetap tenang," kata Hasto sebelum memasuki Gedung KPK.
Hasto menegaskan bahwa pemeriksaannya sebagai tersangka adalah bagian dari perjuangan politik yang selama ini dipegang teguh oleh PDIP.
"Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan, dan kita tetap kokoh di dalam prinsip-prinsip serta keyakinan politik, karena PDI Perjuangan adalah partai yang berkarakter banteng," ujar Hasto.
Hasto juga menyatakan akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan. Namun, ia meminta KPK menghormati haknya sebagai tersangka untuk mengajukan praperadilan.
"Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Namun, sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, saya juga memiliki hak untuk mengajukan praperadilan," ujarnya.
Dugaan Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024. Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah dua kediaman Hasto di Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat, serta menyita barang bukti berupa catatan dan perangkat elektronik.
Kasus yang menjerat Hasto terkait dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Dalam kasus ini, Hasto bersama Harun Masiku — yang masih buron — diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Upaya suap dilakukan untuk menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia. Padahal, Riezky Aprillia, caleg PDIP lainnya, telah memenangkan suara terbanyak dan berhak atas kursi tersebut.
Perintangan Penyidikan
Selain dugaan suap, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. Ia disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku.
Hasto bahkan diduga memerintahkan Harun merendam handphone dan melarikan diri. Ia juga memerintahkan Kusnadi, anak buahnya, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.
Tak hanya itu, Hasto diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait perkara ini dan meminta mereka tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik KPK.
Kasus ini turut menyeret nama-nama lain, seperti Saeful Bahri, mantan kader PDIP yang telah divonis bersalah dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI.(Red/Goent)