Advertisement
Jakarta|MATALENSANEWS.com-Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Senin (6/1/2025). Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, memastikan Hasto tetap berada di Indonesia, namun berhalangan hadir karena menghadiri rangkaian acara Hari Ulang Tahun PDI-P.
Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, mengatakan bahwa Hasto Kristiyanto tidak bisa hadir dalam pemeriksaan KPK karena menghadiri kegiatan peringatan HUT PDI-P yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
"Pastinya di Indonesia. Kami minta pemeriksaan dijadwal ulang," ujar Guntur, Senin (6/1/2025).
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan upaya perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Hasto diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (24/12/2024).
Selain Hasto, stafnya, Donny Tri Istiqomah, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Hasto diduga memberikan uang suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat dilantik sebagai anggota DPR menggantikan anggota yang meninggal dunia.
Hasto juga diduga menghalangi proses penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat akan ditangkap serta menginstruksikan saksi-saksi untuk memberikan keterangan palsu.
Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Hasto menyatakan bahwa ia menghormati proses hukum yang dijalankan KPK.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin saya hadapi ketika mengkritik kekuasaan, termasuk risiko dikriminalisasi,” ujar Hasto.
KPK masih menunggu kehadiran Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sementara itu, pihak PDI-P meminta agar pemeriksaan Hasto dapat dijadwalkan ulang setelah rangkaian kegiatan HUT PDI-P selesai.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus suap yang melibatkan politisi dalam pergantian antarwaktu anggota DPR, serta menjadi perhatian publik terkait penanganan kasus Harun Masiku yang hingga kini masih buron.(Red/GT)