Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 06 Januari 2025, 10:14:00 PM WIB
Last Updated 2025-01-06T15:14:58Z
BERITA PERISTIWANEWS

Kasus Penggelapan Mobil di Banten Berujung Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang

Advertisement


Jakarta|MATALENSANEWS.com– Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP. Kasus ini memicu insiden penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada 2 Januari 2025.


Dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1), Irjen Suyudi menjelaskan bahwa kasus bermula dari laporan penggelapan kendaraan yang diterima Polsek Rajeg, Polresta Tangerang. Laporan tersebut diajukan oleh Agam Muhammad Nasrudin, warga Desa Mekarsari, Tangerang, terkait hilangnya mobil Honda Brio berwarna oranye dengan nomor polisi B 2694 KZO dari rental CV Makmur Raya.


Menurut Suyudi, kendaraan tersebut disewa oleh AS, warga Pandeglang, dengan menggunakan dokumen palsu. Mobil kemudian diserahkan kepada IH, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kendaraan tersebut beberapa kali berpindah tangan hingga akhirnya dijual kepada AA, seorang oknum TNI AL.


“AS menyerahkan mobil kepada IH, yang menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga palsu untuk menyewa kendaraan,” ujar Suyudi.


Dalam pelacakan, pihak rental menemukan bahwa dua dari tiga GPS di mobil telah dinonaktifkan. Berbekal satu GPS yang masih aktif, pemilik rental melacak kendaraan hingga terdeteksi di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Saat itulah terjadi upaya perebutan mobil, yang berujung pada insiden penembakan.


Tersangka dan Peran:


1. AS (29): Menggelapkan mobil Honda Brio dengan menyewanya menggunakan identitas palsu.


2. IS (39): Menjual mobil kepada AA dan BA.


3. IH (DPO): Mengarahkan AS untuk menyewa mobil dan menyiapkan dokumen palsu.


4. RH (DPO): Menjual mobil kepada IS.



Barang Bukti yang Diamankan:


Satu unit mobil Honda Brio oranye (B 2694 KZO)


Surat BPKB dan STNK mobil Honda Brio


Kunci mobil


Tanda terima sewa kendaraan


KTP, KK, dan ID Card palsu



Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi terus memburu para tersangka yang belum tertangkap.(ErAngga)