Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 07 Januari 2025, 7:57:00 PM WIB
Last Updated 2025-01-07T12:57:14Z
BERITA UMUMNEWS

Kepala Kemenag Halsel dan Maluku Utara Diduga Terlibat Skandal Penerbitan SK Bodong

Advertisement


Maluku Utara|MATALENSANEWS.com-Perayaan Hari Bhakti Kementerian Agama (Kemenag) ke-79 yang digelar pada 3 Januari 2025, terimbas oleh dugaan skandal penerbitan Surat Keputusan (SK) bodong yang melibatkan mantan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Halsel, Adhari A Karim. Kasus ini menghebohkan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, setelah ditemukan manipulasi dalam penerbitan SK yang mencantumkan nama-nama pelamar P3K Kemenag yang diduga fiktif.


Harmain Rusli, Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, mengungkapkan bahwa temuan terkait manipulasi SK ini semakin mengundang sorotan publik. "Temuan ini menarik perhatian berbagai kalangan dan semakin marak di pemberitaan media," ujarnya pada Selasa (7/1/2025).


Menurut Harmain, jika dugaan tersebut terbukti, ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen. "Perayaan Hari Bhakti Kemenag seharusnya menjadi simbol prestasi dan dedikasi, namun di Halsel justru tercoreng oleh dugaan manipulasi yang memalukan," tambahnya.


DPC GPM Halmahera Selatan mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penerbitan SK bodong tersebut. "Kami meminta agar Kemenag segera memberikan klarifikasi terkait siapa yang terlibat dalam manipulasi administrasi di MAN 1 Halsel," tegas Harmain.


Kepala Kemenag Maluku Utara sebelumnya telah mengonfirmasi adanya peristiwa ini dan menyatakan bahwa penandatanganan SK bukan dilakukan oleh mantan Kepala Sekolah MAN 1 Halsel, melainkan oleh pihak lain. Namun, pernyataan tersebut justru semakin membingungkan publik dan menambah ketidakpastian di kalangan masyarakat, khususnya para korban rekrutmen P3K.


Harmain khawatir jika Kemenag tidak mampu mengungkapkan skandal ini secara transparan, maka masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap sistem rekrutmen dan administrasi di Kemenag Halsel dan Maluku Utara. "Jika ini tidak diselesaikan segera, kami menduga kedua instansi tersebut turut melegitimasi perbuatan ilegal ini," tandasnya.(Jeck)