Advertisement
Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Agus Syarifuddin |
JAKARTA|MATALENSANEWS.com-Koalisi Masyarakat Anti Korupsi resmi melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang belum diselesaikan KPK ke lembaga antirasuah tersebut. Salah satu laporan tersebut menyasar mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang diduga terlibat dalam perkara gratifikasi terkait cashback dari Bank Jateng.
Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Agus Syarifuddin, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan untuk mendorong penyelesaian kasus-kasus lama yang mangkrak di era pimpinan KPK sebelumnya.
"Kami dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi telah memberikan surat laporan atas beberapa tunggakan kasus yang tidak terselesaikan di era pimpinan KPK sebelumnya," ujar Agus di Gedung KPK, Kamis (9/1/2025).
Dalam laporannya, Agus membeberkan sejumlah kasus yang menjadi perhatian. Salah satu yang disorot adalah dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno. Dugaan ini pertama kali dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2024.
Sugeng menyebutkan bahwa gratifikasi tersebut berbentuk cashback sebesar 16 persen dari nilai premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi. Dana tersebut diduga dialokasikan untuk tiga pihak, salah satunya pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Gubernur Jateng saat itu.
"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Lima persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemerintah daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah," kata Sugeng.
Sugeng menaksir dugaan gratifikasi tersebut mencapai lebih dari Rp 100 miliar dalam kurun waktu 2014-2023.
Ganjar Pranowo telah membantah menerima gratifikasi tersebut. "Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi, Rabu (6/3).
Di sisi lain, Politikus PDIP Deddy Sitorus menilai laporan tersebut bernuansa politis dan bertujuan mengalihkan isu dugaan penggelembungan suara di Pemilu 2024.
"Sangat politis. Pelapornya adalah kader PSI di Bogor yang melaporkan peristiwa di Jateng," ujar Deddy kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Menurut Deddy, laporan tersebut sengaja diarahkan untuk melemahkan PDIP dan mempengaruhi opini publik.
KPK hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi. Pihaknya memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.(Aris Yanto)