Advertisement
Jakarta|MATALENSANEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka buronan Harun Masiku. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Daniel Masiku, yang diketahui merupakan kerabat dekat Harun.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU untuk tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Berikut daftar saksi yang dipanggil KPK:
- Donny Tri Istiqomah (pengacara, tersangka)
- Daniel Masiku (pengacara)
- Sintia Yuliantika (ibu rumah tangga)
- Viryan (mantan anggota KPU, meninggal dunia pada 2022)
- Patrisius Hitong (karyawan)
- Donfri Jatnika (karyawan)
Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun kehadiran para saksi.
Peran Harun Masiku dalam Kasus Suap PAW DPR
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020, yang menyeret Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Wahyu bersama orang kepercayaannya, Agustiani Tio, serta pihak swasta Saeful dan Harun Masiku diduga terlibat dalam upaya suap untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Wahyu Setiawan terbukti menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR dari PDIP. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih buron hingga kini.
Dugaan Keterlibatan Hasto Kristiyanto
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, serta pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto diduga berperan dalam mengupayakan Harun Masiku masuk DPR dengan cara menyusun kajian hukum dan melobi KPU agar menjalankan putusan Mahkamah Agung.
Selain itu, KPK menduga Hasto meminta Donny menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan dan berupaya menghambat penyidikan kasus ini. Akibatnya, KPK telah mencegah Hasto bepergian ke luar negeri.
Pemeriksaan saksi-saksi ini diharapkan bisa mengungkap lebih jauh alur suap dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang telah berlarut sejak 2020.(Djoko S)