Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 13 Januari 2025, 2:55:00 PM WIB
Last Updated 2025-01-13T07:55:12Z
LENSA POLITIKNEWS

Pasangan Andika-Hendi Cabut Gugatan Hasil Pilgub Jateng di MK, Ini Alasannya

Advertisement


JAKARTA|MATALENSANEWS.com – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), secara resmi mengajukan permohonan pencabutan gugatan hasil penghitungan suara Pilgub Jateng 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Permohonan tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukum pasangan Andika-Hendi, yaitu Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDI Perjuangan, pada Senin (13/1/2025).


"Iya, betul (permohonan pencabutan gugatan)," kata Hendi saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/1).


Dalam surat pencabutan yang didaftarkan ke MK, pasangan Andika-Hendi mencabut perkara perselisihan hasil Pilgub Jateng dengan Register Perkara No: 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang sebelumnya telah diajukan pada 11 Desember 2024.


Sidang gugatan Andika-Hendi di MK sebenarnya telah berjalan. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar pada Rabu (8/1/2025), dipimpin Ketua MK Suhartoyo. Dalam sidang itu, pasangan Andika-Hendi meminta MK mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai pemenang Pilgub Jateng 2024.


Dalam permohonannya, kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen Siagian, menyebut ada indikasi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif selama kampanye Pilgub. Salah satu yang disorot adalah kedekatan antara calon gubernur Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng Irjen Ribut, dan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dengan struktur ASN serta pihak kepolisian.


Tim kuasa hukum juga mengungkap adanya intimidasi terhadap para kepala desa yang diduga diarahkan untuk mendukung pasangan Luthfi-Yasin.


Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, pasangan Andika-Hendi memutuskan mencabut gugatan tersebut.


Dengan pencabutan gugatan ini, sidang perkara perselisihan hasil Pilgub Jateng di MK dipastikan akan dihentikan. Kini, publik menunggu langkah lanjutan dari pasangan Andika-Hendi terkait hasil Pilgub Jateng 2024 yang dimenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.(Goent)