Advertisement
SURABAYA |MATALENSANEWS.com– Polisi akhirnya menangkap pelaku mutilasi wanita dalam koper merah yang ditemukan di Ngawi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) malam.
"Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24-an," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Minggu (26/1/2025).
Meski demikian, Farman belum mengungkapkan identitas pelaku. Ia menyebut kasus ini akan dirilis lengkap dalam waktu dekat.
Diketahui, korban adalah Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar. Jasadnya ditemukan dalam kondisi termutilasi tanpa kepala dan kaki di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar. Namun, kejanggalan muncul saat pemakaman karena suami korban tidak terlihat hadir.
Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap bahwa Uswatun telah menikah tiga kali. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak. Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas dan menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.
Polisi memastikan bahwa Desa Dadapan bukan lokasi pembunuhan, melainkan tempat pembuangan mayat. Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menyebut pihaknya masih menyelidiki lokasi sebenarnya tempat pembunuhan terjadi.
"Kami juga ingin memastikan bahwa di Ngawi hanya lokasi pembuangan, bukan lokasi pembantaian," kata Joshua.
Hingga kini, polisi terus mendalami kasus dengan memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan bukti tambahan, termasuk mencari bagian tubuh korban yang belum ditemukan.(Farid/Rendy)