Advertisement
Semarang |MATALENSANEWS.com-Tim Kedokteran Forensik Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi jenazah alm. Darso (45), warga Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin pagi (13/1/2025). Proses penggalian dan pemeriksaan jenazah berlangsung di Pemakaman Umum Desa Gilisari sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga korban.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, ekshumasi dilakukan sebagai langkah Scientific Crime Investigation untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Kegiatan ini dilaksanakan guna mendapatkan informasi forensik yang diperlukan dalam penyelidikan. Kami berharap dapat menemukan fakta terkait penyebab kematian korban," ujar Kombes Pol Artanto usai menghadiri kegiatan ekshumasi di lokasi.
Ekshumasi turut dihadiri Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, keluarga korban, kuasa hukum, dan tokoh masyarakat setempat.
Alm. Darso meninggal dunia pada 29 September 2024 dan dimakamkan di pemakaman setempat. Namun, pihak keluarga mencurigai adanya kejanggalan atas kematian korban yang terjadi pada 21 September 2024.
Keluarga korban baru melaporkan kasus tersebut ke Polda Jateng pada 10 Januari 2025.
Kabid Humas menambahkan bahwa ekshumasi adalah langkah penting untuk mendukung penyelidikan forensik.
"Masih ada sampel organ yang akan diteliti tim Kedokteran Forensik melalui Patologi Anatomi. Hasil ini akan membantu menentukan penyebab pasti kematian," jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa Polda Jateng akan menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan.
"Penanganan laporan ini dilakukan dengan prinsip profesionalisme. Kami akan menyampaikan hasil proses penyelidikan secara terbuka," pungkas Kombes Pol Artanto.
Kontributor : Djoko S