Advertisement
MAGELANG|MATALENSANEWS.com– Polresta Magelang terus mengintensifkan Kegiatan Patroli Rutin yang Dioptimalkan (KRYD), salah satunya melalui Patroli Cyber di media online untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada Sabtu dini hari, 4 Januari 2025, Tim Resmob Polresta Magelang menemukan siaran langsung di Instagram (IG) yang menunjukkan kegiatan konvoi oleh siswa dan alumni salah satu SMK di Magelang. Konvoi dilakukan di Kecamatan Salam, Magelang, setelah perayaan ulang tahun sekolah di sebuah kafe di Yogyakarta.
Kasatlantas Polresta Magelang Kompol Nyi Ayu Fitria Facha mengatakan, konvoi tersebut mengganggu pengguna jalan dan berpotensi memicu gangguan keamanan serta tawuran. Petugas segera membubarkan konvoi dan mengamankan 18 remaja serta 23 unit sepeda motor ke Mapolresta Magelang.
"Patut diduga konvoi ini melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tindakan tersebut jelas mengganggu ketertiban umum dan keselamatan di jalan," ujar Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, Senin (6/1/2025).
Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol Muhammad Fachrur Rozi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan remaja.
"Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan ke pihak kepolisian," kata Kompol Fachrur Rozi.
Patroli Cyber ini menjadi langkah konkret Polresta Magelang dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.(Sofie Rahmawati)