Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 27 Januari 2025, 10:24:00 PM WIB
Last Updated 2025-01-27T15:24:24Z
LENSA KRIMINALNEWS

Sewa Mobil Tak Dikembalikan, Pria Asal Sleman Gelapkan Kendaraan Rp125 Juta

Advertisement


Boyolali
 |MATALENSANEWS.com– Unit Reskrim Polsek Cepogo yang didukung Tim Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Jo 372 KUHP. Pelaku, yang berinisial BMRRP (37), warga Kabupaten Sleman, berhasil diamankan di wilayah Baki, Sukoharjo pada Minggu (26/1/2025).


Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengapresiasi kerja cepat personel dalam menangani kasus ini. "Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja sama yang solid antara Polsek Cepogo dan Tim Resmob Polres Boyolali. Saya mengapresiasi kinerja luar biasa seluruh personel yang telah bekerja cepat dan profesional dalam menangani kasus ini," ujarnya.


Kasus ini bermula pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB di Dukuh Sidorejo, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Boyolali. Pelaku menyewa dua unit kendaraan Mitsubishi Colt 120 SS milik korban, Purwanto (50), dengan perjanjian sewa selama 10 hari. Namun, setelah melewati batas waktu yang disepakati, kendaraan tersebut tidak dikembalikan dan justru digadaikan kepada pihak lain.


Merasa dirugikan hingga Rp125 juta, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepogo. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Cepogo bersama Tim Resmob Polres Boyolali langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Sukoharjo.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  1. Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari dua unit kendaraan Mitsubishi Colt 120 SS.
  2. Satu unit Mitsubishi Colt 120 SS Nopol AD 9549 WW berikut STNK atas nama H. Budi SE, warga Andong, Boyolali.



Kapolres Boyolali menegaskan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. "Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.


Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi penyewaan kendaraan. "Pastikan identitas penyewa, buat kontrak resmi, dan jangan mudah percaya begitu saja agar tidak menjadi korban kejahatan seperti ini," tambahnya.


Sementara itu, korban dan para saksi menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas kerja cepat dalam mengungkap kasus ini. "Saya berterima kasih kepada Polsek Cepogo dan Polres Boyolali yang telah membantu menyelesaikan kasus ini. Semoga pelaku mendapat hukuman setimpal," ujar Purwanto.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau kasus serupa lainnya.(Goent