Advertisement
Rajak Idrus |
Maluku Utara | MatalensaNews.com – Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara melalui Koordinator Rajak Idrus akhirnya angkat bicara terkait isu pungutan sebesar Rp500 ribu untuk tes psikotes bagi 1.354 peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Halmahera Selatan.
Rajak menegaskan, pungutan tersebut harus didasari regulasi yang jelas, bukan sekadar kesepakatan antara Himpunan Psikologi Muda Indonesia (HPMI) dengan pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Halmahera Selatan.
"Jika hanya berdasarkan kesepakatan bersama, itu tidak kuat secara hukum," ungkap Rajak kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, biaya sebesar Rp500 ribu per orang sangat membebani peserta P3K, yang mayoritas adalah tenaga kontrak dengan penghasilan pas-pasan. Oleh karena itu, LPI mendesak agar pungutan tersebut segera dihentikan dan dana yang sudah terkumpul dikembalikan kepada peserta.
"Uang Rp500 ribu per orang dikalikan 1.354 peserta berarti sudah terkumpul Rp677 juta. Untuk apa uang sebanyak itu? Ini sudah masuk kategori pungutan liar," tegas Rajak.
Rajak, yang akrab disapa Jeck, menilai bahwa tes P3K merupakan bagian dari kebijakan negara untuk mengangkat tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun menjadi P3K. Karena itu, dia meminta agar tidak ada aturan tambahan yang membebani peserta.
"Negara memberikan kelonggaran agar peserta P3K tidak hidup susah. Tapi sekarang mereka justru dibebani biaya psikotes yang besar. Mereka mau ambil uang dari mana?" kata Jeck.
Jeck juga menyebut adanya perbedaan pernyataan antara Direktur RSU Halmahera Selatan dan Ketua HPMI terkait pungutan tersebut. Menurutnya, ini menunjukkan kurangnya koordinasi antara kedua pihak.
LPI meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan dan Polres Halmahera Selatan segera mengusut dugaan pungutan liar ini.
"Jika tidak segera dihentikan, kami akan mendesak aparat hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Jangan biarkan masyarakat, terutama peserta P3K, terus dirugikan," tutup Jeck.(Redaksi/Jeck)