Advertisement
Laporan : Goent
Boyolali |MATALENSANEWS.com-– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Boyolali mengintensifkan patroli serta operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal. Hasilnya, tim patroli Satsamapta Polres Boyolali berhasil menyita puluhan botol miras dari seorang penjual di Dukuh Tegalan, Desa Teras, Kecamatan Teras, Boyolali, pada Selasa (21/1/2025) sore.
Operasi ini digelar atas arahan Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, yang menekankan pentingnya pengoptimalan target operasi guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Penertiban ini juga didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Boyolali sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan.
Operasi kali ini menyasar sejumlah titik rawan, seperti tempat hiburan malam, kios penjual miras ilegal, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang penjual miras, DH (42), warga Dukuh Tegalan, Desa Teras.
Dari tangan DH, polisi menyita 23 botol miras berbagai jenis sebagai barang bukti. Seluruh barang sitaan kini diamankan di Mapolres Boyolali untuk proses lebih lanjut.
Saat dimintai keterangan, DH mengaku terpaksa menjual miras ilegal karena faktor ekonomi.
"Saya sadar perbuatan ini salah, tapi saya melakukannya karena kebutuhan ekonomi. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan ini sesuai hukum yang berlaku," ujar DH kepada petugas.
Kapolres Boyolali melalui Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
"Patroli dan penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Penertiban miras ilegal menjadi prioritas kami karena dampaknya sangat merugikan, terutama bagi generasi muda," jelas AKP Arif.
Selama operasi berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. Ke depan, Polres Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari pengaruh miras ilegal.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Bersama masyarakat, kita dapat menciptakan Boyolali yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif," tutup AKP Arif.