Advertisement
DEMAK|MATALENSANEWS.com-Warga Desa Kedungmutih, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, tengah dihadapkan pada persoalan serius terkait dugaan pelelangan aset milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juana oleh oknum kepala desa (Kades) dan ketua Bumdes. Warga menuntut transparansi atas kasus ini, yang dinilai melanggar hukum dan dilakukan tanpa musyawarah desa (musdes).
Salah salah satu warga Kedungmutih, Ulil Albab, menyatakan bahwa masyarakat resah akibat tindakan sepihak yang dilakukan oleh oknum Kades dan ketua Bumdes dalam melelang aset berupa Sungai Swarau dan Sungai Nglegok. Ulil menegaskan, pelelangan tersebut tidak sah karena tidak melibatkan unsur muspika dan BBWS serta tidak melalui musdes terlebih dahulu,Jumat (3/1/25).
"Waktu itu saya sudah mengingatkan Pak Kades dan ketua Bumdes untuk membatalkan pelelangan ini karena belum dimusdeskan. Pihak desa bahkan sudah membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa aset milik BBWS Pamali Juana tidak akan dilelang lagi," ujar Ulil saat ditemui di rumah rakyat Badan Penelitian Aset Negara (BPAN).
Ulil juga menyoroti ketidakjelasan terkait uang hasil pelelangan tersebut.
"Masyarakat tidak tahu ke mana uang itu pergi. Seharusnya, dana dari hasil pelelangan digunakan untuk kepentingan desa. Namun, kini uang itu entah lari ke mana," tambah Ulil.
Dugaan Kongkalikong
Menurut informasi yang beredar, BBWS Pamali Juana hingga saat ini belum memberikan respon atau teguran terkait pelelangan aset tersebut. Hal ini memicu dugaan adanya kongkalikong antara oknum pegawai BBWS dengan pihak desa.
Ketua BPAN Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, menegaskan bahwa jika pihak terkait tidak memberikan penjelasan yang jelas, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke penegak hukum.
“Atas nama Badan Penelitian Aset Negara, kami akan melaporkan jika tidak ada kejelasan dari pihak desa dan BBWS. Siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak tegas. Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia,” ujar Yoyok dengan tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kedungmutih, Misbakhul Hadi, dan Ketua Bumdes belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pelelangan ilegal tersebut. Warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini agar situasi di desa tidak semakin memanas.(Farid)