Advertisement
Anggota DPRD Kota Salatiga dari Fraksi Demokrat, Antonius Doohan Kuswirasetiawan |
SALATIGA|MATALENSANEWS.com–Keberadaan anak punk dan gelandangan-pengemis (gepeng) di Kota Salatiga semakin memprihatinkan. Mereka kerap terlihat mengamen di sejumlah perempatan lampu merah dan Alun-Alun Pancasila, yang membuat masyarakat merasa terganggu dan resah.
Seorang warga, Ajik, mengaku khawatir dengan aktivitas anak punk yang meminta uang dengan cara mengamen di jalan. Menurutnya, keberadaan mereka sudah sangat meresahkan, terutama di setiap perempatan Kota Salatiga yang ramai kendaraan.
“Anak punk ini ngamen di jalan dan minta uang. Takutnya mereka bertindak kasar jika tidak diberi. Selain itu, gepeng juga makin banyak, bahkan ada yang membawa anak kecil untuk meminta-minta,” ungkap Ajik kepada media, Jumat (10/1/2025).
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Salatiga dari Fraksi Demokrat, Antonius Doohan Kuswirasetiawan, meminta Pemkot Salatiga melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP untuk segera melakukan penertiban.
“Kami banyak menerima laporan masyarakat terkait keberadaan anak punk dan pengamen, terutama di perempatan lampu merah dan Alun-Alun Pancasila. Ini sudah menjadi tanggung jawab Dinsos dan Satpol PP untuk segera menertibkan agar masyarakat merasa nyaman,” tegas Doohan.
Antonius juga menyebutkan bahwa fenomena ini merupakan penyakit sosial yang harus segera ditangani.
“Keberadaan mereka sudah mengganggu ketertiban umum. Dinas terkait harus bertindak cepat agar masyarakat tidak resah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar saling mengasihi kepada anak punk dan gepeng.
“Kita perlu pendekatan dan pembinaan. Takutnya mereka hanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” tambahnya.
Antonius menekankan pentingnya pembinaan bagi anak punk dan gepeng agar tidak kembali ke jalan.
“Selain penertiban, harus ada pembinaan dan pelatihan. Jangan sampai setelah ditertibkan mereka kembali ke jalan. Solusi jangka panjang harus disiapkan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap Pemkot Salatiga, Satpol PP, dan Dinsos segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah sosial tersebut. (Goent)