Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 06 Februari 2025, 1:19:00 PM WIB
Last Updated 2025-02-06T06:19:59Z
BERITA UMUMNEWS

DPRD Kabupaten Semarang Soroti Dugaan PBG Palsu, Minta Pemkab Segera Bertindak

Advertisement

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening

UNGARAN|MATALENSANEWS.com-Dugaan peredaran dokumen sertifikat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) palsu di Kabupaten Semarang akhirnya sampai ke tangan DPRD. Jika tidak ditangani serius, persoalan ini dikhawatirkan menimbulkan polemik di masyarakat.


Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menegaskan bahwa temuan PBG palsu ini merupakan masalah serius. DPRD telah melakukan pembahasan khusus dan meminta pihak terkait segera mengambil langkah tegas.


"Kemarin kami sudah membahas temuan dokumen sertifikat PBG palsu ini dalam rapat. Ini masalah serius yang harus segera diselesaikan," ujar Bondan saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).


Pasca temuan tersebut, DPRD langsung melakukan pengecekan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang.


"Dokumen PBG palsu ini sudah kami konfirmasikan ke DPMPTSP, dan setelah dicek, memang betul ada perbedaan yang mencolok dengan dokumen PBG asli," ungkapnya.


Bondan menegaskan bahwa DPRD meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang segera melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.


"Jika dibiarkan, dampaknya akan sangat buruk. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah," tegasnya.


Saat ini, DPRD baru menemukan satu dokumen PBG palsu. Namun, pihaknya meyakini ada lebih banyak dokumen serupa yang beredar di masyarakat.


"Sementara baru satu temuan, tapi kami terus menelusuri kemungkinan adanya PBG palsu lainnya di Kabupaten Semarang," pungkas Bondan.(TRI