Advertisement
JAKARTA|MATALENSANEWS.com– Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami efisiensi anggaran pada tahun 2025. Kejagung terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp5,4 triliun, sementara KPK mengalami efisiensi Rp201 miliar.
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, mengungkapkan bahwa dari total pagu anggaran Kejagung sebesar Rp24,2 triliun, setelah efisiensi, anggaran tersisa Rp18,8 triliun. Pemangkasan ini mencakup belanja barang sebesar Rp1,9 triliun—termasuk perjalanan dinas Rp339 miliar—dan belanja modal Rp3,4 triliun.
Sementara itu, Komisioner KPK, Agus Joko Pramono, menjelaskan bahwa pagu anggaran KPK tahun 2025 awalnya sebesar Rp1,2 triliun, kemudian dipangkas menjadi Rp1,03 triliun. Efisiensi terbesar terjadi pada belanja barang, yang turun Rp194,1 miliar, dan belanja modal yang berkurang Rp6,9 miliar.
Kebijakan efisiensi ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi anggaran pemerintah untuk tahun 2025.(Goent/Red)