Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 23 Februari 2025, 9:51:00 AM WIB
Last Updated 2025-02-23T02:51:24Z
BERITA PERISTIWANEWS

Kiai di Kabupaten Semarang Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Dua Santriwati di Bawah Umur

Advertisement


Ungaran|
MATALENSANEWS.com– Seorang kiai berinisial MS (53), pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap dua santriwatinya yang masih di bawah umur. Kasus ini mengejutkan masyarakat dan menjadi sorotan publik, terutama di kalangan dunia pendidikan agama.


Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengungkapkan bahwa pelaku diduga melakukan aksinya dengan modus meminta pijatan kepada korban saat mereka sendirian. Perbuatan itu dilakukan di kamar pondok maupun di dalam kelas.


"Modusnya, pelaku meminta pijatan kepada korban saat mereka sendirian, baik di kamar pondok maupun di dalam kelas," jelas AKBP Ratna Quratul Ainy.


Peristiwa memilukan ini terjadi pada awal Februari 2025 dengan korban masing-masing berusia 11 tahun dan 13 tahun. Dugaan pencabulan dilakukan pada waktu yang berbeda.


Kasus ini mendapat perhatian serius dari kepolisian dan pemerintah daerah. Polres Semarang bekerja sama dengan Dinas P3A dan KB Kabupaten Semarang, Dinas Sosial, serta Psikologi Forensik RS Ken Saras untuk memberikan pendampingan bagi para korban guna memulihkan kondisi mental mereka.


Kabar ini mengejutkan masyarakat sekitar pondok pesantren. Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak menyangka pelaku terlibat dalam kasus ini, mengingat pelaku dikenal sebagai sosok yang baik.


"Kami tidak menyangka ini terjadi. Padahal pondoknya baru saja dibangun dengan bantuan dan kondisinya kini sudah bagus," ujarnya.


Menurut informasi, salah satu korban berasal dari Kecamatan Suruh, sementara korban lainnya berasal dari dusun yang tidak jauh dari lokasi pondok.


Penelusuran di lokasi mengungkapkan bahwa sebelum kasus ini mencuat ke publik, telah dilakukan beberapa kali mediasi di lingkungan masyarakat. Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil hingga kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib.


Sejumlah warga menyebut bahwa MS adalah lulusan pendidikan agama dan masih tergolong baru sebagai kiai. Seorang warga setempat mengatakan bahwa kabar yang beredar menyebut salah satu santriwati mengeluhkan sakit maag sehingga pelaku memijat perutnya di tempat mengaji, bukan di kamar. Meski begitu, warga tidak dapat memastikan kebenaran cerita tersebut.


Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan agama dan mencoreng citra pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para santri.


Masyarakat kini menanti proses hukum yang akan menentukan nasib MS serta keadilan bagi para korban.(Goent