Advertisement
TERNATE | MatalensaNews.com – DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kantor PLN, Selasa (25/02/2025). Aksi tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejati Maluku Utara untuk memanggil serta memeriksa Direktur PT. ANGIV DUA PUTRI (ADP) dan PT. Naruto Indococonut Organic (NICO).
Desakan ini terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pemasangan jaringan listrik milik PT. PLN (Persero) di Kabupaten Kepulauan Sula yang dikerjakan oleh PT. ADP. Proyek tersebut diduga belum selesai namun sudah dicairkan 100% dan proses lelangnya tidak sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, proyek pemasangan tiang listrik di Desa Kupa-Kupa, Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, yang dikerjakan oleh PT. NICO juga dipermasalahkan. Proyek ini disebuut melanggar pasal 27 ayat 1 terkait penggunaan lahan warga bersertifikat tanpa ganti rugi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Pekerjaan tersebut diduga melanggar ketentuan pasal 27 ayat 1 terkait hak ganti rugi atas lahan warga yang terkena dampak pemasangan tiang listrik," tegas Ketua GPM Maluku Utara, Sartono Halik, saat berorasi di depan Kantor Kejati Maluku Utara.
Selain itu, GPM Maluku Utara juga menyoroti masalah pemadaman listrik yang sering terjadi di Pulau Makian. Sartono menilai pemadaman ini akibat kelalaian Kepala Unit PLN Pulau Makian.
“Belum ada kejelasan terkait pemadaman listrik yang sering terjadi di Pulau Makian,” ujar Sartono.
GPM Maluku Utara Sampaikan Sejumlah Tuntutan:
- Meminta KPK dan Kejati Maluku Utara untuk memanggil dan memeriksa Direktur PT. ADP dan PT. NICO terkait dugaan penyimpangan proyek PLN.
- Mendesak Direktur Utama PT. PLN (Persero) Darmawan Prasodjo untuk mengevaluasi keberadaan PT. ADP dan PT. NICO di Maluku Utara.
- Meminta evaluasi terhadap jajaran petinggi PT. PLN (Persero) UP3 Ternate yang diduga terlibat dalam proyek bermasalah.
- Mendesak Kejati Maluku Utara untuk menyelidiki sejumlah proyek milik PT. PLN (Persero) UP3 Ternate.
- Menuntut pemanggilan Kepala PLN Saketa terkait kematian salah satu warga Gane Barat yang diduga akibat kelalaian Kepala Unit PLN Saketa.
Aksi demonstrasi ini menyoroti transparansi dan akuntabilitas dalam proyek jaringan listrik di Maluku Utara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN maupun Kejati Maluku Utara terkait tuntutan tersebut.
Kontributor: Jek/Red