Advertisement
Medan |MATALENSANEWS.com– Pengelola parkir resmi yang mendapat mandat dari Dispenda Kota Medan, Ardisoma, mengeluhkan maraknya dugaan pengutipan parkir liar di Jalan Perwira 2, Lingkungan 9 Krakatau, Pulo Brayan Bengkel. Ia meminta Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara segera menertibkan oknum-oknum juru parkir (jukir) ilegal yang kerap meresahkan warga dan pengguna jalan.
"Kami adalah pemegang mandat resmi untuk pengutipan parkir di pelataran pergudangan Jalan Perwira 2. Namun, ada oknum yang mengaku memiliki Surat Perintah Tugas (SPT) dari Dishub Medan atas nama Rizki Mulya, yang justru mengutip parkir di jalan. Diduga ada keterlibatan oknum pegawai Dishub dalam praktik ini," ungkap Ardisoma kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Ia menyesalkan aksi pengutipan liar tersebut karena dilakukan secara beramai-ramai dan bahkan dengan cara memaksa pengemudi truk yang melintas. "Kami adalah pengelola parkir resmi dan selalu membayar pajak ke Dispenda. Kami meminta pihak berwenang segera menindak tegas pengelola parkir ilegal ini," tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan jukir liar ini. Seorang ibu rumah tangga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa aksi pengutipan parkir liar di jalan sering kali menyebabkan kemacetan. "Parkir liar ini sudah sangat mengganggu warga. Jalan jadi macet karena mereka seenaknya meminta uang parkir dari pengendara yang lewat," keluhnya.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk menertibkan para jukir ilegal demi kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.(Tim)