Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 21 Februari 2025, 5:59:00 PM WIB
Last Updated 2025-02-21T10:59:51Z
LENSA KRIMINALNEWS

Operasi Cipta Kondisi Boyolali Ungkap 91 Kasus, Termasuk Modus Baru Peredaran Narkoba

Advertisement


BOYOLALI|
MATALENSANEWS.com– Polres Boyolali berhasil mengungkap 91 kasus kejahatan dalam Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Idulfitri 1446 H yang berlangsung sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Salah satu capaian terbesar adalah keberhasilan Satresnarkoba dalam membongkar modus baru peredaran narkoba yang semakin licin dan terorganisir.


Konferensi pers terkait hasil operasi ini digelar pada Jumat (21/2/2025) di Lobi Mapolres Boyolali, dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, didampingi Wakapolres KOMPOL Nunung Farmadi, Kasihumas, Kasatreskrim, serta Kasatresnarkoba. Hadir pula Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Boyolali, Habib Masturi, dan awak media yang antusias menggali informasi lebih lanjut.


Dari 91 kasus yang diungkap, 6 di antaranya merupakan kasus narkoba dengan total 7 tersangka yang berhasil diamankan. Barang bukti yang disita meliputi 5 paket sabu, 981 butir psikotropika, alat hisap, serta uang tunai Rp407.000.


Yang menjadi sorotan dalam pengungkapan kali ini adalah modus baru peredaran narkoba yang semakin canggih. Kapolres Boyolali mengungkapkan bahwa pelaku mulai memanfaatkan sistem "ranjau digital", yaitu transaksi yang dilakukan tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli. Bahkan, beberapa tersangka menggunakan jasa kurir yang tidak menyadari bahwa barang yang diantar adalah narkoba.


"Modus ini semakin berkembang seiring kemajuan teknologi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka," ujar AKBP Rosyid Hartanto.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat patroli siber guna melacak pola peredaran narkoba yang semakin rumit.


Hasil Operasi: Penindakan Tegas terhadap Berbagai Kejahatan

Selain kasus narkoba, Operasi Cipta Kondisi ini juga berhasil mengungkap berbagai bentuk kejahatan dan penyakit masyarakat, antara lain:


  • Perjudian: 3 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti berupa kartu ceki, dadu, togel, serta uang tunai Rp2.437.000 berhasil diamankan.
  • Miras: 47 kasus dengan 47 tersangka. Polisi menyita 257 botol miras, baik pabrikan maupun oplosan. Enam kasus diproses hukum, sementara lainnya dikenakan pembinaan.
  • Premanisme: 17 kasus dengan 18 tersangka. Barang bukti berupa alat musik, peluit, dan bendera parkir liar disita.
  • Asusila: 18 kasus dengan 36 tersangka. Seluruhnya menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.


Ketua FKUB Boyolali, Habib Masturi, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polres Boyolali dalam menjaga ketertiban menjelang Ramadan dan Idulfitri.


"Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Boyolali dalam menindak kejahatan dan penyakit masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama," ujarnya.

 

Menanggapi pertanyaan media terkait keberlanjutan operasi ini, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan sepanjang tahun, terutama pada momen-momen krusial yang membutuhkan peningkatan pengamanan.


"Operasi ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi program rutin untuk memastikan Boyolali tetap aman dan kondusif," tegasnya.


Dengan keberhasilan Operasi Cipta Kondisi ini, diharapkan masyarakat Boyolali dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan rasa aman dan nyaman. Polres Boyolali pun mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.(Goent