Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 28 Februari 2025, 2:07:00 PM WIB
Last Updated 2025-02-28T07:07:13Z
BERITA UMUMNEWS

Wali Kota Salatiga Tegaskan Sanksi Tegas bagi Penambangan Ilegal

Advertisement


SALATIGA
 |MATALENSANEWS.com– Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan bahwa setiap aktivitas penggalian tanah atau penambangan di wilayah Salatiga wajib memiliki izin resmi. Ia meminta aparat terkait untuk menindak tegas dan menyelesaikan kasus-kasus penambangan ilegal yang masih terjadi di wilayah tersebut.


"Saya tekankan agar kasus penambangan ilegal ditangani secara tuntas. Jika memang terbukti ada pelanggaran, pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Robby Hernawan, Jumat (28/2/2025).


Pernyataan ini disampaikan setelah adanya temuan alat berat ekskavator yang masih beroperasi di lokasi Galian C di Jalan Lingkar Salatiga, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti. Temuan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas penambangan dilakukan meski belum mengantongi izin resmi.



Selain itu, Robby menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat terkait mengenai permasalahan penambangan di Blotongan. Ia menekankan pentingnya memastikan legalitas setiap aktivitas penambangan di wilayah Salatiga.


"Kami sedang mencoba mengonfirmasi dengan pihak berwenang mengenai status penambangan di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, untuk memastikan tidak ada pelanggaran," tambahnya.


Ancaman Sanksi Hukum

Robby Hernawan juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap regulasi penambangan dapat berujung pada sanksi hukum yang berat, termasuk ancaman pidana. Oleh karena itu, ia meminta pengawasan lebih ketat untuk mencegah eksploitasi lahan secara ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.


"Kami tidak akan mentolerir aktivitas penambangan yang melanggar aturan. Semua pihak harus mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat," tegas Robby.


Kasus penambangan ilegal di Salatiga menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Langkah tegas akan diambil untuk menertibkan pelaku yang tidak memiliki izin guna memastikan aktivitas penambangan berjalan sesuai ketentuan hukum. (Goent)