Advertisement
SALATIGA |MATALENSANEWS.com– Aktivitas penataan lahan di Jalan Lingkar Salatiga (JLS), tepatnya di Dukuh Warak, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, masih terus berlangsung meskipun menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Walikota Salatiga, Robby Hernawan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (4/3/2025) siang, sebuah alat berat terlihat mengeruk tanah di area tersebut. Padahal, lokasi itu saat ini masih terkait dengan kasus dugaan penambangan ilegal yang sedang ditangani oleh Polres Salatiga. Salah satu tersangka dalam perkara ini berinisial AF, warga Suruh, Kabupaten Semarang.
Menanggapi hal ini, Walikota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan bahwa setiap kegiatan penggalian harus memiliki izin, terutama jika tujuannya adalah penambangan.
"Saya tekankan agar kasus penambangan ilegal ini ditangani secara tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Robby Hernawan, Jumat (28/2/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M. Arifin Suryani, menyatakan pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam aktivitas tersebut.
"Jika terbukti ada pelanggaran pidana, akan ditindak tegas," tegasnya, Selasa (4/3/2025).
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pelaksana, namun belum mendapatkan jawaban.(Goent)