Advertisement
TERNATE | MatalensaNews.com– Diduga ada Kejahatan dalam Alokasi Anggaran Perjalanan Dinas Sekretaris Daerah Kota Ternate, RIZAL MARSAOLY, di tahun anggaran 2025 telah melampaui batas kewajaran. Ini bentuk akal-akalan atau modus untuk meraup APBD.
Forum Strategis Pembangunan Sosial (Fores) Maluku Utara Mendesak Badan Anggaran DPRD Kota Ternate Agar mengevaluasi kembali Alokasi Anggaran Belanja dan Perjalanan Dinas Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly.
Koordinator Wilayah (Korwil) Fores - Malut Sandi Usman, mengungkap bahwa di tengah Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang tercantum dalam INSPRES Nomor 1 Tahun 2025 yang memuat setidaknya 3 point utama yaitu :
Pertama, Menetapkan Target efisiensi Anggaran Sebesar 306.69 Triliun, Kedua, Membatasi Belanja Non - Prioritas, Ketiga, Membatasi Belanja Seromonial, Studi Banding, dan Perjalanan Dinas. Hal ini di perkuat melalui Surat Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD Menurut Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.
"Berangkat dari ketentuan peraturan ini, Maka, Kami atas nama Lembaga FORES - MALUT, Mencermati Kebijakan Pemkot Ternate terkait Alokasi Anggaran justru terjadi Fakta yang tidak sesuai dengan Istruksi Presiden Prabowo dan Himbauan Menteri Keuangan, yakni Terkait Alokasi Anggaran Perjalanan Dinas Sekretaris Daerah Kota Ternate RIZAL MARSAOLY, di tahun anggaran 2025 telah melampaui batas kewajaran. Ini bentuk akal-akalan atau modus untuk meraup APBD," Ujar Sandi.
Sandi juga merinci, Alokasi anggaran yang di duga bersifat Seremonial lingkup Sekretariat Daerah di Bawah Kendali RIZAL MARSAOLY di perkirakan menelan anggaran Rp.10.5 Miliyar lebih di tahun 2025.
Dari total anggaran tersebut terbagi Perjalanan Dinas Senilai Rp.5,8 Miliyar, Belanja Makan Minum dan Rapat Senilai Rp.386 Juta, Belanja Makan Minum Jamuan Tamu Senilai Rp.281 Juta, dan dua kali Belanja Aktivitas Lapangan Senilai Rp.595 Juta. Dan Serta Belanja Makan Minum Jamuan Tamu (Idul Fitri Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly) Senilai Rp.69 Juta.
"Selanjutnya Alokasi anggaran 5 kali Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan Senilai Rp.1,4 Miliyar, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor - Bahan Cetak serta Belanja Alat / Bahan Untuk Kegiatan Kantor - Alat Tulis Kantor Senilai Rp.1,1 Miliyar. Dari total yang ada belum terhitung dengan Alokasi belanja seremoni yang lain." Ungkap Sandi. Sabtu (22/3/2025).
Kata Sandi. Disisi lain, di Tengah kebijakan Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo, Sejumlah Masalah Pembangunan di Kota Ternate belum di selesaikan, Yakni di antara nya Fasilitas Pelabuhan Tanjung Pura Pulau Moti yang rusak parah kurang lebih sudah 4 tahun tidak di perbaiki, Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Jati - Kalumata Tidak Selesai di kerjakan hingga putus kontrak dengan pihak ke tiga, Krisis Air bersih di beberapa Kelurahan dan sejumlah Masalah Pendidikan dan serta Tunggakan TPP P3K RSUD Ternate dalam beberapa bulan tidak dibayar.
Selain dari pada itu, Aktivis PMII ini juga mengungkap, di tengah sejumlah kebutuhan infrastruktur masyarakat kota ternate belum di selesaikan dengan alasan keterbatan anggaran, Faktanya Pemkot ternate bisa menganggarkan Pembangunan Kantor Polres senilai 4,5 Miliyar dan Pembangunan Rumah Dinas Walikota di kel. Kalumpang Senilai 3 Miliyar,
Kita tidak sedang menolak anggaran yang di alokasikan untuk pembangunan, Tetapi harus di lihat mana yang prioritas.
"Kami akan melakukan konsolidasi Aksi, Senin pekan depan kami akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi ini di kantor DPRD, Kantor Walikota dan Kantor BPK RI Perwakilan Malut." tegasnya. (Red/Jeck)