Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 17 Maret 2025, 11:01:00 AM WIB
Last Updated 2025-03-17T04:01:04Z
BERITA UMUMNEWS

Apdesi Kabupaten Demak Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Advertisement

Supriyanto Kepala Desa Surodadi

Demak|
MATALENSANEWS.com– Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Demak menyatakan dukungan penuh terhadap program pembentukan 70 ribu lebih Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ketua Apdesi Kabupaten Demak, Supriyanto, menegaskan bahwa keberadaan koperasi ini akan sangat membantu masyarakat desa dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.


"Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat desa terlindungi dari jerat rentenir, tengkulak, serta sistem ekonomi yang tidak adil. Petani sering kali menjual hasil panennya dengan harga murah, sementara masyarakat di kota membeli dengan harga tinggi. Koperasi ini diharapkan bisa menjadi solusi," ujar Supriyanto saat diwawancarai beberapa media yang tergabung dalam Sedulur Aktivis Demak (SAD) di kantornya, Senin (17/3/2025).


Harapan agar Program Tidak Mengganggu Pembangunan Desa

Meski mendukung penuh, Supriyanto menekankan agar program Koperasi Desa Merah Putih tidak mengganggu perencanaan pembangunan desa yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Menurutnya, program desa telah disepakati bersama antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga perlu sinkronisasi dengan kebijakan baru.


"Saat ini kami sedang mempersiapkan program ketahanan pangan berupa keramba ternak kepiting bakau. Kami berharap program koperasi ini bisa berjalan beriringan tanpa menghambat pembangunan desa yang telah dirancang," jelas Supriyanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.


Ia juga meminta adanya regulasi yang jelas serta pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Demak agar kepala desa tidak menghadapi masalah hukum di kemudian hari terkait implementasi program koperasi tersebut.


Himbauan Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadan

Di akhir wawancara, Supriyanto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Demak. Ia merujuk pada edaran Sekretaris Daerah Nomor 450/0416 Tahun 2025 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum selama pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadan serta menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.


"Kami berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Fitri," tutupnya.


Kontributor : Aris Yanto