Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 22 Maret 2025, 10:12:00 PM WIB
Last Updated 2025-03-22T15:12:35Z
BERITA UMUMNEWS

Bareskrim Polri Gerebek Tambang Galian C Ilegal di Klaten, Ekskavator Diamankan

Advertisement


KLATEN|MATALENSANEWS.com-Penindakan terhadap aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Klaten terus berlanjut. Terbaru, lokasi tambang di perbatasan Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, digerebek pada Jumat (21/3) sekitar pukul 15.00 WIB.


Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa lokasi tambang yang digerebek berada di dekat sungai. Petugas yang datang tidak berseragam, dan satu alat berat ekskavator dibawa dari lokasi tersebut.


Di halaman parkir Mapolres Klaten, satu ekskavator berwarna kuning terlihat diparkir di dekat mobil Sabhara. Selain itu, ada empat truk di sekitar lokasi, meskipun tidak diberi garis polisi. Alat berat tersebut diletakkan di sebelah dua ekskavator lain yang sebelumnya diamankan dari lokasi tambang Desa Gemampir, Kecamatan Karangnongko, dan Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang.


Kasat Reskrim Polres Klaten, Iptu Taufik Frida Mustofa, membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan oleh Bareskrim Polri, sementara ekskavator hanya dititipkan di Polres Klaten.


Sementara itu, Kades Bandungan, Siti Fatimah, menyatakan bahwa lokasi yang ditindak bukan berada di wilayahnya, melainkan di Desa Beteng, tepatnya di kawasan Mengger.


Sebelumnya, penggerebekan tambang galian C ilegal juga dilakukan di lereng Gunung Merapi, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang. Dalam operasi tersebut, satu alat berat dan beberapa truk angkutan turut diamankan di Mapolres Klaten. Warga setempat menyebut tambang tersebut baru beberapa hari beroperasi, namun pemiliknya belum diketahui.(Goent