Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 03 Maret 2025, 4:36:00 AM WIB
Last Updated 2025-03-02T21:36:07Z
BERITA PERISTIWANEWS

Dendam Warisan, Pria di Blora Racuni Ayah dan Anak hingga Tewas

Advertisement


Blora|
MATALENSANEWS.com– Polisi mengungkap motif di balik tewasnya ayah dan anak akibat meminum air yang dicampur racun gulma di Blora. Pelaku berinisial MK, yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban, tega meracuni mereka karena dendam terkait masalah warisan.


"Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan," ungkap Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (2/3/2025).


Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet menjelaskan bahwa korban, Muslikin (45) dan anaknya SK (9), diracun karena pelaku merasa sakit hati atas perlakuan keluarga korban.


"Pelaku merasa sakit hati atas ucapan maupun tindakan keluarga korban," ujar Selamet saat ditemui di Polres Blora.


Perselisihan Bermula dari Warisan

Perselisihan antara pelaku dan keluarga korban dipicu oleh masalah warisan. Pelaku yang merupakan ipar korban merasa diperlakukan tidak adil oleh keluarga mertua.


"Si pelaku ini oleh keluarga korban maupun pihak mertua dianggap orang yang tidak punya. Jadi, tidak membawa apa-apa saat menikahi adik dari istri korban," jelas Selamet.


Puncak dendam pelaku terjadi setelah pohon jati yang hendak dibelinya dari mertua malah disumbangkan korban ke musala setempat. Selain itu, saat pelaku ingin membeli sebagian sawah milik mertua, tanah yang diberikan kepadanya tidak sesuai dengan yang diharapkan.


"Awalnya pelaku ingin membeli tanah bagian utara, tetapi saat pengukuran, justru diberikan bagian selatan," tambahnya.


Pelaku Ditangkap di Bandara Samarinda

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (21/2) pukul 19.30 WIB di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Korban ditemukan meninggal setelah menenggak air yang sudah dicampur racun gulma.


Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap MK di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2). Selain itu, polisi bersama Biddokes Polda Jateng juga telah melakukan ekshumasi pada makam kedua korban pada Jumat (28/2) untuk penyelidikan lebih lanjut.(Sudi Boyong