Advertisement
Salatiga|MATALENSANEWS.com– Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Salatiga kebanjiran laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan aplikasi WPONE. Puluhan warga dari berbagai desa dan kota mengadu karena dana yang mereka setorkan melalui aplikasi tersebut tidak bisa ditarik kembali.
WPONE awalnya menjanjikan keuntungan besar melalui sistem deposit yang diklaim akan diputar dalam bisnis trading valuta asing. Program ini menarik banyak masyarakat, terutama ibu-ibu di pedesaan, yang tergiur dengan iming-iming pelipatgandaan uang dalam waktu tertentu.
Joko Tirtono, SH, atau yang akrab disapa Bang Jack, seorang pengacara yang turut mendampingi para korban, mengapresiasi keberanian mereka melaporkan kasus ini. "Sebagian besar korban adalah ibu-ibu dari masyarakat desa. Mereka menangis dan sedih karena uang yang mereka setorkan tidak bisa kembali," kata Jack, Senin (24/3/25).
Kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp200 juta per orang. Dugaan kuat, penipuan ini melibatkan individu berinisial FT dan AS, yang menjadi penggerak program dan merekrut anggota baru.
Pada hari pertama pengaduan, LCKI menerima sekitar 25 korban yang mengaku kehilangan dana dengan total hampir Rp1 miliar. "Kami akan memberikan pendampingan hukum secara gratis. Para pelaku, termasuk AS yang diduga sebagai pengurus dan pemimpin jaringan di Jawa Tengah, harus bertanggung jawab," tegas Jack.
Kasus ini masih dalam proses pengumpulan bukti dan keterangan dari para korban. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dan segera melapor jika merasa dirugikan.(Goent)