Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 08 Maret 2025, 3:04:00 PM WIB
Last Updated 2025-03-08T08:04:28Z
BERITA UMUMNEWS

DPRD Demak Pantau Kasus Pemotongan Gaji Guru Honorer, Kejaksaan Turun Tangan

Advertisement

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata

Demak
 |MATALENSANEWS.com– Kasus dugaan pemotongan gaji guru honorer di Kabupaten Demak terus menjadi perhatian publik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak memastikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Demak, dan pihaknya akan terus mengawal perkembangan penyelidikan, Sabtu (8/3/25). 


Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, menegaskan bahwa mereka tetap memantau kasus ini meski penyelidikan sudah berjalan.


"Kita tetap ikuti perkembangannya. Kan sudah dipanggil kejaksaan toh, dipanggil-panggil itu bagaimana nanti," ujar Zayinul usai rapat paripurna beberapa waktu lalu.


Lebih lanjut, Zayinul menyatakan bahwa DPRD masih menunggu hasil resmi dari Kejaksaan Negeri Demak. Pihaknya juga menegaskan tidak akan membentuk panitia khusus (pansus) karena penyelidikan sudah berada di ranah hukum.


"Kalau sudah ada penyelidikan di wilayah hukum, ya nggak perlu pansus. Justru kalau semua berhenti di aspek penyelidikan, baru pansus dibentuk," jelasnya.


Meskipun demikian, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar hak-hak guru honorer tetap terlindungi."Tapi tetap kita kawal terus," tegasnya.


Sebelumnya, DPRD Demak melalui Komisi A telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta Inspektorat untuk membahas permasalahan ini. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memastikan kesejahteraan guru honorer tetap terjamin.


Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat pemotongan gaji dapat berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik yang sudah berpenghasilan rendah. Dengan keterlibatan kejaksaan, diharapkan ada kejelasan hukum serta keadilan bagi para guru honorer yang terdampak.(Farid