Advertisement
Demak|MATALENSANEWS.com– Warga Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, digemparkan dengan adanya dugaan gudang penyimpanan bahan kimia HCL yang beroperasi tanpa izin. Gudang tersebut diduga menyimpan bahan kimia berbahaya yang berpotensi mengancam kesehatan warga sekitar serta mencemari lingkungan.
Menurut informasi yang dihimpun, gudang tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga, terutama terkait dampak negatif yang dapat ditimbulkan akibat paparan bahan kimia tersebut.
"Saya sangat khawatir dengan keberadaan gudang kimia ini karena dapat membahayakan kesehatan anak-anak dan warga sekitar," ujar salah satu warga Desa Kebonbatur yang enggan disebutkan namanya.
Saat awak media menghubungi Kepala Desa Kebonbatur untuk klarifikasi, pihaknya mengonfirmasi bahwa pemilik gudang belum pernah berkoordinasi atau mengurus izin ke kantor desa.
"Sejauh ini, kami belum pernah menerima permohonan izin atau koordinasi dari pemilik gudang kimia HCL tersebut," jelas Kepala Desa Kebonbatur melalui sambungan telepon.
Menanggapi laporan ini, Pemerintah Kecamatan Mranggen dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak diminta untuk segera melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap gudang yang diduga ilegal tersebut. Warga sekitar juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan operasional gudang.
Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas, termasuk menutup gudang jika terbukti beroperasi tanpa izin, demi memastikan keselamatan dan kesehatan lingkungan sekitar.
Kontributor : Aris Yanto