Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 10 Maret 2025, 6:41:00 PM WIB
Last Updated 2025-03-10T11:41:25Z
BERITA UMUMNEWS

Kantor Kecamatan Mranggen Kosong Saat Jam Kerja, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Advertisement


Demak|
MATALENSANEWS.com– Kantor Kecamatan Mranggen terlihat kosong saat tim Sedulur Aktivis Demak melakukan kunjungan pada Senin (10/03/2025) pukul 13.05 WIB. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait alur pelayanan publik di kecamatan tersebut.


Menurut keterangan salah satu pegawai yang masih berada di kantor, Camat Mranggen telah kembali ke Kecamatan Karangawen karena merangkap dua jabatan. Sementara itu, keberadaan Sekretaris Camat (Sekcam) tidak diketahui setelah sebelumnya menghadiri kegiatan Forum Komunikasi Ulama Umaro (FKUU).


Sebagai masyarakat, Sedulur Aktivis Demak menyayangkan kondisi tersebut. Berdasarkan aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2025, jam operasional seharusnya dimulai pukul 07.30 hingga 14.45 WIB, kecuali hari Jumat yang hanya sampai pukul 11.00 WIB. Namun, pada kenyataannya, kantor kecamatan sudah kosong sebelum jam kerja berakhir. Hingga berita ini ditayangkan, Camat Mranggen belum memberikan konfirmasi terkait kondisi tersebut.


Sedulur Aktivis Demak juga menyoroti buruknya kondisi kantor yang terlihat kosong dan kotor, sehingga mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan publik harus terlebih dahulu menghubungi kepala desa agar camat datang atau menunggu pegawai kecamatan hadir untuk menjalankan program.


Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pegawai kecamatan hanya hadir saat absen pada hari Senin, lalu meninggalkan kantor usai kegiatan FKUU. "Setelah acara FKUU, Camat kembali ke Kecamatan Karangawen karena menjabat di dua kecamatan, sedangkan Sekcam juga tidak ada saat kami berkunjung," ujarnya.


Ketua Sedulur Aktivis Demak, Nasrullah, mengaku prihatin dengan kondisi ini. "Selain itu, mereka melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terutama terkait asas penyelenggaraan pelayanan publik," tegasnya.


Nasrullah berharap Bupati Demak, dr. Eisti’anah, segera menindaklanjuti kondisi ini dan meninjau langsung Kantor Kecamatan Mranggen. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan saran korektif dan memantau hingga perbaikan dilakukan.(Tim/SAD)