Deoxa Indonesian Channels
Jum'at 14 Maret 2025

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 12 Maret 2025, 4:30:00 PM WIB
Last Updated 2025-03-12T09:56:13Z
BERITA UMUMNEWS

Keluarga Bayi Korban Pembunuhan di Semarang Mengaku Diintimidasi, Kuasa Hukum Minta Perlindungan

Amal Lutfiansyah Alif Abduraahman kuasa hukum DJ dan 


SEMARANG|MATALENSANEWS.com Keluarga bayi NA, yang diduga menjadi korban pembunuhan di Semarang, mengaku menerima intimidasi dari pihak luar agar tidak melaporkan terduga pelaku. Hal ini diungkapkan kuasa hukum DJ, ibu dari bayi tersebut, dalam konferensi pers di Semarang pada Selasa (11/3/2025).

Advertisement

“Mengenai intervensi maupun intimidasi, kami sampaikan di sini ada. Namun dilakukan oleh siapa? Kami tidak tahu, kami tidak mau berspekulasi,” ujar Amal Lutfiansyah, salah satu kuasa hukum DJ.


Alif Abduraahman, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa intimidasi yang diterima DJ bersifat verbal, bukan fisik. DJ didesak agar tidak melaporkan kematian anaknya kepada Propam Polda Jateng.


“Mungkin agar tidak speak up, agar tidak lanjut, melalui jalan damai. Loh, ini meninggal secara tidak wajar, kok mau damai seperti apa? Kan aneh begitu,” tegas Alif.


Menanggapi situasi ini, kuasa hukum korban telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Kami menggandeng LPSK terkait keselamatan dan keamanan klien kami,” tambahnya.


Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.


Kontributor : Djoko S