Advertisement
TERNATE | MatalensaNews.com– Dugaan adanya keterlibatan Ahmad Purbaya dalam kasus dugaan korupsi Sebanyak 13 Paket proyek Pemprov Malut dengan total nilai anggaran kurang lebih Rp.49.871.676.162 Myliar.
Olehnya itu. Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) - Maluku Utara (Malut) mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda untuk Segera mencopot, Ahmad Purbaya dari Jabatannya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara.
Desakan FPAKI Malut ini melalui Aksi Jilid III di gelar tadi (20/3/2025) di Kediaman Dinas Gubernur Maluku Utara di Ternate dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Koordinator FPAKI Maluku Utara Juslan J. Hi Latif menyampaikan Bahwa Dugaan adanya keterlibatan Ahmad Purbaya dalam kasus dugaan korupsi 13 paket proyek Pemprov Malut dengan total nilai anggaran kurang lebih Rp.49.871.676.162
Selain itu, Kata Juslan, Ahmad Purbaya juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dalam daerah maupun di luar daerah, tahun 2023 sebesar Rp 27 miliar, serta alokasi anggaran makan minum - uang rapat BPKAD Malut sebesar Rp.11 miliar.
“Ini tindakan melawan hukum yang tidak bisa ditolerir. Ada 13 paket proyek di lingkup BPKAD Malut pada tahun 2023 itu telah dicairkan anggarannya 100 persen, tetapi progres pekerjaan tidak selesai, ini aib dan sangat memalukan, Maka tidak ada alasan untuk Gubernur mempertahankannya sebagai kepala BPKAD Malut,” Beber Juslan dalam Orasinya.
Dari data yang kami kantongi, FPAKI - Malut Melalui Koordinator merincikan dugaan korupsi 13 paket proyek yang diduga melibatkan Ahmad Purbaya diantaranya, paket pekerjaan pembangunan kantin BPKAD Malut dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar lebih.
Proyek pekerjaan pembangunan rumah dinas pejabat pemerintah dengan nilai anggaran Rp.1,8 miliar lebih, anggaran pos jaga dan ATM senilai Rp.293 juta lebih, paket pekerjaan pembangunan Mushallah BPKAD Malut dengan nilai anggaran Rp.3,5 miliar lebih, dan juga pembangunan gedung serba guna BPKAD Malut total anggaran Rp.9,4 miliar lebih.
Kemudian paket pekerjaan pembangunan gedung asrama BPKAD Malut dengan nilai Rp.28,1 miliar lebih, penataan lanscape BPKAD Malut area depan senilai Rp.1,7 miliar lebih. Selain itu, Ahmad Purbaya juga diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi paket pengawasan pembangunan gedung asrama BPKAD Malut senilai Rp.835 juta lebih, serta dugaan korupsi pengawasan gedung serbaguna dengan nilai Rp.364 juta lebih.
“Untuk pengawasan pembangunan Mushallah, Ahmad Purbaya diduga melakukan praktik korupsi dengan jumlah anggaran Rp.172.820.000.00, dan belanja jasa konsultasi perencanaan arsitektur serta jasa arsitektur lainnya,” Ungkap Juslan. Kamis (20/3/2025).
Juslan juga menduga kuat paket proyek terkait perencanaan sarana pendukung gedung BPKAD Malut senilai Rp. 428.129.220.00 serta sarana pendukung senilai Rp841.599.225.00 juga ada keterlibatan Ahmad Purbaya.
“Ada juga perencanaan rumah susun pegawai kantor BPKAD Malut senilai Rp979.869.427.50, sehingga Jumlah anggaran 13 paket proyek dengan nilai kurang lebih Rp.49 miliar lebih ditambah dengan anggaran makan minum Rp.11 miliar dan anggaran perjalanan dinas BPKAD Malut senilai Rp27 miliar, ini memang perbuatan tidak baik yang perlu dibasmi oleh Gubernur, toh ini juga bagian dari perintah Presiden Prabowo, gubernur harus tegas,” Ucapnya.
Selain mendesak gubernur untuk mencopot jabatan Ahmad Purbaya, Masa aksi FPAKI - Malut dengan membawa spanduk tuntutan (KPK - POLDA - KEJATI Segera Periksa Kepala BPKAD Malut dan Desak Gubernur Copot Ahmad Purbaya dari jabatannya sebagai kepala BPKAD), Kami atas Nama FPAKI - Malut meminta APH Segera melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.
“Sebanyak 13 paket proyek di lingkup BPKAD Malut tahun 2023 itu kan telah dicairkan anggarannya 100 persen, tetapi kenapa progres pekerjaan tidak selesai. Ini patut untuk di lakukan penyelidikan," Tegasnya.
Selain itu, dalam bobotan orasi Masa aksi FPAKI Maluku Utara mendesak KPK Agar menelusuri Harta Kekayaan dan kepemilikan Asset Kepala BPKAD Malut, Karena berdasarkan data e - Laman LHKPN KPK.
Bahwa, Ahmad Purbaya diketahui telah melaporkan harta kekayaannya di KPK Tanggal 31 maret tahun 2023 untuk periode tahun 2022, Total harta kekayaan kepala BPKAD Malut senilai Rp.3,6 Miliyar.
"Padahal diketahui Ahmad purbaya diduga memiliki sejumlah asset di maluku utara maupun diluar maluku utara, salah satunya sebuah Bangunan Kos-kosan mewah di Desa Lelilef Kab. Halmahera Tengah yang di daftarkan atas nama Musnawaty." kata Jualan dalam orasinya.
Selain itu, Kasubag Keuangan BPKAD Maluku Utara, Safrina Marajabessy dan Badaruddin Sehe (Sopir Ahmad Purbaya) diduga tercatat memiliki sejumlah bidang tanah di kawasan ibu kota sofifi yaitu di Desa kusu, Ampera, Bukit Durian, Galala dan serta Tanah seluas 2 Haktare di Desa Dodinga Dekat Kampus Unkhair.
Disisi lain, Juslan juga mengungkap bahwa Kepala BPKAD Maluku Utara adalah aktor intelektual atas mandetnya pembayaran Utang Ke pihak ketiga dan Utang DBH Kab/Kota di Maluku Utara.
"Maka untuk apa Gubernur masih mempertahankannya sebagai kepala BPKAD, Masih banyak pejabat di lingkup pemprov malut yang secara Kepangkatan dan golongan serta memiliki SDM, skil/Kemampuan yang telah memenuhi syarat menggantikan ahmad purbaya." Ungkap juslan dengan nada kesal.
Setelah selesai manyampaikan tuntutan aksi di Kediaman dinas Gubernur Malut dan Kejaksaan Tinggi, FPAKI - Malut berkomitmen akan tetap mengawal terus kasus ini dan menggelar aksi serentak di gedung KPK di Jakarta dan di Ternate Poda dan Kejaksaan Tinggi Malut. ( Red/Jeck)