Advertisement
![]() |
Foto : Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi Independent (GAKI), Didik Rudiyanto SH, MH |
SUKOHARJO|MATALENSANEWS.com-Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi Independent (GAKI), Didik Rudiyanto SH, MH, menilai pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan nasional. Menurutnya, revisi ini penting untuk memastikan TNI tetap adaptif dan profesional di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks.
“Kami dari GAKI mendukung penuh pengesahan RUU TNI. Revisi ini merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja TNI,” ujar Didik pada Jumat (28/3/2025).
Seperti diketahui, DPR resmi mengesahkan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan ini mendapat persetujuan dari delapan fraksi di DPR, meskipun masing-masing fraksi memberikan catatan terkait revisi tersebut.
Menurut Didik, revisi UU TNI diharapkan dapat memperkuat hubungan antara TNI dan sipil serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. “Revisi ini harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan TNI, termasuk dalam memperkuat hubungan sipil-militer serta meningkatkan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dalam implementasi revisi UU ini. "Sipil harus dapat menyikapi revisi ini secara positif dan konstruktif dengan memahami tujuannya serta memberikan dukungan maksimal dalam pelaksanaannya," tambahnya.
Terkait kekhawatiran sejumlah pihak mengenai potensi kembalinya Dwifungsi ABRI melalui revisi UU TNI, Didik memastikan bahwa reformasi internal yang telah berlangsung lebih dari dua dekade telah menjadikan TNI semakin profesional dan tetap dalam koridor demokrasi.
"Sejak reformasi, TNI telah mengalami transformasi besar dalam tubuh institusinya. Reformasi ini memastikan TNI tetap profesional dan berorientasi pada sistem demokrasi," pungkasnya.(Goent)