Advertisement
Jakarta | MatalensaNews.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara, SJ, diduga terlibat dalam kasus korupsi pencairan anggaran hibah sebesar Rp 23 miliar. Selain itu, ia juga dikaitkan dengan kasus gratifikasi tersangka AGK, yang menerima uang Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Hijrah Nusantara, Hadiruddin H. Saleh.
Menanggapi hal ini, Aliansi Mahasiswa Hukum Maluku Utara - Jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 7 Maret 2025, pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Koordinator aksi, Zulkifli, menegaskan agar Ketua KPK Setyo Budiyanto segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap SJ atas dugaan korupsi anggaran hibah tersebut.
"Kami menilai ada indikasi kuat bahwa Kadispora Maluku Utara terlibat dalam kejahatan ini," ujar Zulkifli.
Ia juga mendesak KPK untuk kembali memeriksa SJ, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PU-PR Maluku Utara, terkait kasus gratifikasi AGK.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa Hukum Maluku Utara - Jakarta meminta Kejaksaan Agung RI agar memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap SJ.
Mereka juga mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos, untuk mencopot SJ dari jabatannya guna menjaga integritas pemerintahan.(Red/Jeck)