Advertisement
SALATIGA | MATALENSANEWS.com – Polres Salatiga terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan gangguan ketertiban di jalan raya. Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, ribuan botol miras berbagai merek dan ratusan liter minuman keras ilegal dimusnahkan. Selain itu, knalpot brong yang kerap mengganggu ketenangan warga juga ikut disita dan dihancurkan.
Kapolres Salatiga AKBP Veronica menegaskan bahwa peredaran miras ilegal menjadi salah satu pemicu utama tindak kriminal dan kecelakaan di jalan raya.
"Minuman keras ini bisa menjadi pemicu tindakan kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya. Oleh karena itu, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di Salatiga," tegas AKBP Veronica, Sabtu (22/3/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Salatiga harus tetap menjadi kota yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
"Kami akan terus bekerja keras untuk menekan angka kejahatan seminimal mungkin. Segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan akan kami tindak tegas," imbuhnya.
Pantauan MatalensaNews.com, pemusnahan miras dilakukan secara simbolis oleh Forkopimda Kota Salatiga, dipimpin langsung oleh AKBP Veronica. Wali Kota Salatiga, dr. Roby Hernawan, juga turut serta dalam aksi tersebut dengan melemparkan botol miras sebagai simbol pemberantasan miras ilegal.
Polres Salatiga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri. (Goent)