Advertisement
Semarang |MATALENSANEWS.com– Satgas Pangan Jawa Tengah melakukan inspeksi terhadap distribusi Minyakita di pasar tradisional dan toko di seluruh kabupaten/kota. Pengecekan ini bertujuan memastikan kesesuaian volume produk agar tidak merugikan masyarakat.
Kasatgas Pangan Jateng, yang juga Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, memimpin pengecekan serentak di 35 kabupaten/kota. Sebanyak 45 pedagang dan 21 produsen diperiksa dalam operasi ini.
"Hasil pengecekan menunjukkan sebagian besar produk sesuai dengan label kemasan. Namun, kami menemukan ketidaksesuaian volume Minyakita di tiga wilayah," kata Arif saat dihubungi, Selasa (11/3/2025).
Tiga titik yang ditemukan mengalami ketidaksesuaian volume adalah satu lokasi di Purworejo dan dua di Banjarnegara.
"Di Pasar Baledeno, Purworejo, kami menemukan Minyakita berlabel 1 liter, tetapi setelah diukur hanya berisi 990 mililiter," ungkap Arif.
Sementara di Banjarnegara, dua kios di Pasar Induk Banjarnegara kedapatan menjual Minyakita dengan isi yang lebih rendah dari label, yakni 982 ml dan 960 ml.
Satgas Pangan akan menelusuri pihak produsen untuk mengetahui penyebab ketidaksesuaian ini. "Kami akan melaporkan hasil investigasi dalam waktu dekat," tutup Arif.(Farid/Rendy)