Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 24 Maret 2025, 7:26:00 PM WIB
Last Updated 2025-03-24T12:26:09Z
INVESTIGASINEWS

Sedulur Aktivis Demak Investigasi Dugaan Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET di Karangawen

Advertisement


DEMAK|MATALENSANEWS.com-Sedulur Aktivis Demak (SAD) melakukan investigasi di Desa Rimbu, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, terkait dugaan penjualan pupuk subsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Investigasi ini dilakukan pada Senin, 24 Maret 2025, setelah adanya keluhan dari petani setempat.


Hasil investigasi menemukan bahwa petani yang terdaftar dalam E-RDKK harus membeli pupuk subsidi dengan harga Rp150.000 per sak, sementara mereka yang tidak terdaftar dikenakan harga antara Rp175.000 hingga Rp200.000 per sak. Harga ini jauh melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan petani.


"Saya sangat kesulitan membeli pupuk subsidi karena harganya sangat mahal," ujar salah satu petani saat diwawancarai oleh tim Sedulur Aktivis Demak.


Investigasi juga mengungkap bahwa pupuk subsidi dengan harga tinggi tersebut dijual di KPL milik Bapak Imam dan Ibu AL.


Desakan Tindakan Tegas

Menanggapi temuan ini, Sedulur Aktivis Demak akan segera berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Karangawen, serta meminta Dinas Pertanian Kabupaten Demak dan distributor pupuk bersubsidi untuk memberikan sanksi tegas kepada KPL yang diduga menjual pupuk subsidi di atas HET.


Selain itu, SAD berjanji akan terus memantau praktik penjualan pupuk subsidi di Kecamatan Karangawen guna memastikan petani mendapatkan haknya sesuai dengan kebijakan pemerintah.


Ketua Sedulur Aktivis Demak, Ustaz Nasrullah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membela hak-hak petani dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sebagaimana mestinya.


"Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa petani mendapatkan pupuk subsidi dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah," ujarnya.


Dengan adanya investigasi ini, diharapkan pihak terkait segera mengambil tindakan agar tidak ada lagi praktik penjualan pupuk subsidi yang merugikan petani.(Aris Yanto)