Advertisement
CILACAP |MATALENSANEWS.com– Ferdi Saputra (22), seorang penjual rokok eceran yang beralamat di Jalan Pisang, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, mengaku dirugikan atas aksi penggerebekan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), pada Senin, 14 April 2025.
Menurut Ferdi, sekelompok orang tersebut mendatangi warungnya dan langsung melakukan penyitaan terhadap sejumlah rokok yang diduga ilegal tanpa pendampingan aparat penegak hukum atau pihak Bea Cukai. Aksi tersebut sempat mengejutkan pemilik warung dan mengundang pertanyaan dari masyarakat terkait kewenangan wartawan dalam melakukan tindakan seperti itu.
"Ada dua orang yang masuk ke rumah saya tanpa izin, tanpa surat tugas atau surat perintah. Mereka langsung mengambil rokok, lalu memanggil teman-temannya datang ke sini. Saya hanya penjual eceran, bukan penimbun atau pemilik pabrik," ujar Ferdi, Kamis (17/4/2025).
Ferdi menyebutkan bahwa saat itu hanya terdapat beberapa slop rokok di warungnya. Ia merasa dilebih-lebihkan dan diperlakukan tidak adil. "Kalau memang mau gerebek, ya yang besar sekalian, pabriknya, jangan kami yang cuma jualan untuk dapat untung seribu-dua ribu," keluhnya.
Ferdi juga menyinggung soal rumor bahwa aksi tersebut terkait dengan kasus sebelumnya yang melibatkan oknum wartawan dalam dugaan pemerasan terhadap pemilik toko rokok ilegal. Ia menduga ada unsur balas dendam atas penahanan salah satu oknum yang kini menjalani proses hukum.
Meski demikian, Ferdi mengaku bahwa dalam kejadian penggerebekan tersebut tidak ada ancaman langsung yang ia terima. Namun, ia merasa difitnah dan dituduh sebagai bandar rokok ilegal. Ia menyebut bahwa total rokok yang disita sekitar 24 slop senilai kurang lebih Rp2 juta.
"Saya minta agar berita yang disebarkan sesuai dengan fakta. Jangan sampai memutarbalikkan kenyataan," tegasnya.
Terkait dugaan rokok ilegal, Ferdi menyatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Polresta Cilacap dan dilimpahkan ke Bea Cukai. Ia pun mengaku telah menyelesaikan kewajibannya dengan membayar denda sesuai aturan.
Saat ini, Ferdi belum mengambil langkah hukum, namun ia menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila pihak yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik. "Kalau mereka minta maaf, insyaallah damai. Tapi kalau tetap mengancam, kami akan proses secara hukum," ujarnya.(Red/R1)